Cegah Covid-19, Pengunjung Pasar Rakyat Sei Kijang Diimbau Patuhi Protokol Kesehatan

  • Selasa, 01 September 2020 - 11:44:30 WIB | Di Baca : 1500 Kali

SeRiau - Di tengah pandemi Covid-19, Polsek Bandar Sei Kijang jajaran Polres Pelalawan kembali menyampaikan imbauan kepada pengunjung pasar tradisional yang berada di Sei Kijang, Selasa (1/9/2020).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Patroli Polsek Bandar Sei Kijang Iptu Watimin. Imbauan dilakukan dengan berpatroli di dalam pasar dengan membawa pengeras suara.

"Kita mengimbau agar seluruh masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan. Tujuan imbauan tersebut adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Iptu Watimin.

Menurutnya, pasar tersebut merupakan tempat yang dikunjungi orang dan tempat berkumpulnya orang ramai. Sehingga perlu diterapkannya protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Karena di pasar tersebut banyak orang dan dari daerah yang berbeda di luar dari Kecamatan Bandar Sei Kijang," kata Iptu Watimin. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar