Polisi Selidiki Ayah Atta Halilintar Dugaan Penelantaran Anak

  • Senin, 31 Agustus 2020 - 23:45:51 WIB | Di Baca : 3424 Kali

SeRiau - Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penelantaran anak.

Anofial dilaporkan oleh mantan istri keduanya yang bernama Happy Hariadi.

"Benar bahwa kami Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan polisi oleh Dedek Gunawan sebagai kuasa hukum dari saudari Happy," kata Kanit PPA Polres Jakarta Selatan AKP Nunu Suparmi kepada wartawan, Senin (31/8).

Diungkapkan Nunu, laporan itu telah diterima sejak 7 Oktober 2019 lalu. Sampai saat ini, lanjutnya, laporan itu masih dalam proses penyelidikan.

Nunu menerangkan Anofial dilaporkan lantaran diduga menelantarkan anaknya bernama Mubarotah yang merupakan hasil pernikahan dengan Happy.

"Anak dari pernikahan Pak Halililintar dengan Happy tidak mendapatkan pengakuan dari Pak Halilintar sebagai anak," ujarnya.

Atas dasar itu, Anofial dilaporkan dengan Pasal 76A dan 76B juncto Pasal 77 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dalam laporan itu, kata Nunu, pihak pelapor turut menyertai barang bukti berupa akta kelahiran anak.

Disampaikan Nunu, sejauh ini pihaknya telah memeriksa empat orang saksi. Namun, Nunu tak mengungkapkan identitas saksi yang telah dimintai keterangan.

"Empat saksi (sudah diperiksa)," ucap Nunu. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar