Cegah Covid-19, Polsek Bandar Sei Kijang Wajibkan Pengunjung Disiplin Protokol Kesehatan

  • Senin, 31 Agustus 2020 - 13:41:46 WIB | Di Baca : 1489 Kali

SeRiau - Polsek Bandar Sei Kijang terapkan protokol kesehatan setiap masyarakat yang datang ataupun pengunjung ke Kantor Polsek. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat maupun kepolisian.

Dalam penerapan protokol kesehatan tersebut Polsek Bandar Sei Kijang mewajibkan masyarakat yang datang untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Masyarakat sebelum memasuki kantor Polsek wajib memakai masker, wajib mencuci tangan dan wajib untuk mengukur suhu tubuh dengan alat thermo gun. Semua peralatan untuk protokol kesehatan tersebut tersedia di kantor," ujar Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Yusup Purba SH MH, Senin (31/8/2020).

Bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan harus kembali dulu dan diarahkan ke Puskesmas untuk pemeriksaan kesehatan. "Kita minta masyarakat yang tidak disiplin protokol kesehatan untuk kembali dan diarahkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas," ungkapnya.

Ia berharap, dengan penerapan protokol kesehatan ini penyebaran Covid-19 di wilayah Bandat Sei Kijang terputus dan tidak ada lagi. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar