Polsek Kuala Kampar Sosialisasi Satgas Pungli

  • Rabu, 26 Agustus 2020 - 15:37:19 WIB | Di Baca : 1784 Kali

SeRiau - Cegah pungutan liar, Polsek Kuala Kampar lakukan sosialiasi Perpres No. 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, di Kantor Toko Jaya Bersama, Rabu (26/8/2020).

Kegiatan sosialiasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuala Kampat Iptu Hanova Siagihan SH. Dalam sosialiasi tersebut, mengimbau agar dalam pelayanan kepada masyarakat tidak ada yang melakukan pungutan liar (pungli).

Ia menyampaikan, dengan diadakannya sosialisasi ini diharapkan dapat bersama-sama memberantas pungli di Kecamatan Kuala Kampar. Menurutnya, tugas tugas ini tidak hanya dibebankan kepada penegak hukum saja, akan tetapi juga kepada seluruh elemen.

"Tugas ini juga dibebankan kepada pemerintah daerah, pihak swasta serta seluruh elemen masyarakat harus ikut terlibat dalam memberantas pungli ini," ungkap Iptu Hanova.

Ia menegaskan bahwa pungli merupakan perbuatan pidana yang dapat dikenakan sanksi pidana. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar