Jadi Tersangka 'IDI Kacung WHO', Jerinx Langsung Ditahan

  • Rabu, 12 Agustus 2020 - 18:47:13 WIB | Di Baca : 2657 Kali

SeRiau - Polda Bali menaikkan status musikus I Gede Ari Astina alias Jerinx menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian 'IDI kacung WHO' yang diposting di akun instagramnya @jrxsid. Penetapan tersangka drummer Superman Is Dead itu setelah dalam gelar perkara penyidik menemukan terpenuhinya unsur pidana.

"Sudah jadi tersangka dan sudah diperiksa," kata Dirkrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho dalam pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (12/8).

Setelah menetapkan sebagai tersangka, Polisi kemudian langsung melakukan penahanan kepada Jerinx. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar