Pembelian Paket Data Siswa dari BOS Dibolehkan, Marhadi: Sekolah Harus Indentifikasi Siswa yang Membutuhkan

  • Selasa, 11 Agustus 2020 - 21:49:02 WIB | Di Baca : 2266 Kali

 

Seriau,- Pengamat Pendidikan Riau Hendri Marhadi.SE. MPd menilai sekolah harus mengidentifikasi kebutuhan siswa dalam pembelian paket data untuk pembelajaran online mengunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dalam perubahan Permendikbud dari nomor 8 Tahun 2020 ke nomor 19 Tahun 2020 menegaskan bahwa dana BOS boleh digunakan untuk pembelian paket data siswa. Pada pasal 9 disebutkan bahwa dapat digunakan untuk pembelian pulsa, paket data, dan/atau layanan pendidikan daring berbayar bagi peserta didik dalam rangka pelaksanaan pembelajaran dari rumah.

" Jadi secara legal sudah ada payung hukumnya. Tinggal bagaimana sekolah medistribusiannya. Sekolah harus mengidentifikasi siswa yang sangat membutuhkannya. Lalu kemudian diberikan secara proporsional," kata Hendri Marhadi.SE.MPd, Selasa (11/8) di Pekanbaru

Menurut Marhadi, pengunaan dana BOS untuk pembelian paket siswa harus menjadi perhatian sekolah. Sebab, saat ini pengunaan dana BOS untuk kegiatan lainya seperti ekskul dan kegiatan siswa lainnya ditunda dulu. Sekarang ini, sekolah fokus kepada pembelajaran daring." Pastilah ada dari beberapa item pengunaan dana BOS tidak digunakan di kondisi pandemi Covid saat ini. Berbeda dengan kondisi normal, dana BOS harus digunakan untuk item item salah satunya ya ujian, ekskul dan kebutuhan operasional lain. Jadi apa salahnya dana BOS digunakan untuk pembelian paket data siswa," kata dosen FKIP UNRI ini.

Ditambahkan Marhadi, sekarang pemerintah lebih baik tidak dulu melaksanakan pembelajaran tatap muka didalam kelas. Sebab, anak-anak sangat rentan terpapar covid tersebut. Pemerintah membuka kembali pembelajaran tatap muka dengan protokol ketat dengan catatan. Pertama, sekolah berada dalam zona hijau, kelengkapan protokol kesehatan dipenuhi, melakukan jam masuk secara bergantian dan bisa saja dalam satu kelas dibagi kedalam empat rombel, melakukan rapid tes secara berkala bagi guru dan staf sekolah dan sebagainya." Kalau saya sarankan pembelajaran tatap muka ditunda dulu baik SD, SMP, SMA dan SMK yang berada di zona merah," katanya

Meskipun, sekolah menerapkan protokol kesehatan untuk pembelajaran disekolah, kata Marhadi lagi, terkadang protokol kesehatan tersebut hanya dilaksanakan diawal saja setelah itu kebanyakan diabai dan menganggap santai saja apalagi siswa disekolah." Kesibukan siswa untuk bermain dan bersenda gurau mengakibatkan mereka abai untuk melaksanakan protokol kesehatan. Guru belum tentu bisa 100% mengawasi kegiatan mereka. Lebih aman pembelajaran tatap muka dihindari dulu. Jika sekolah dibuka dan siswa ada yang terpapar, siapa yang salah dan siapa yang bertanggung jawab dan akhirnya pemerintah, sekolah dan orang tua saling tuduh," terangnya (zal)





Berita Terkait

Tulis Komentar