Kejati Riau Sita Dokumen Usai Geledah Kantor Disdik Riau Selama Tiga Jam

  • Selasa, 21 Juli 2020 - 23:50:22 WIB | Di Baca : 2387 Kali

 

Seriau,- Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Selasa (21/7) siang di geladah oleh Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Penggeledahan selama tiga jam ini, Kejati Riau menyita dua kotak (kontainer) plastik yang berisi dokumen dugaan korupsi pembelajaran berbasis Informasi Teknologi dan Multimedia SMA Tahun 2018.

Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Riau, M Iqbal mengatakan, penggeledahan dilakukan di ruang Kepala Bidang Pembinaan SMA dan ruang Kasubag Perencanaan Disdik Riau. Penggeledahan itu sebagai tindak lanjut penetapan dua tersangka yang dilakukan pada Senin (20/7) sore tersangka HT dan RD.

" Dari hasil penggeledahan selama tiga jam kita berhasil menyita dokumen dugaan kurupsi pembelajaran berbasis Informasi Teknologi dan Multimedia SMA tahun 2018," kata Iqbal, Selasa (21/7) usai penggeledahan.

Selama penggeledahan, kata Iqbal, tim tidak menemukan kendala. Pegawai Disdik Riau sangat kooperatif dan mereka mendukung dilakukan penggeledahan. Ikbal  mengatakan ada 26 item barang berupa dokumen dan alat-alat yang digunakan untuk melakukan e-purchasing atau e-katalog. Dari dokumen yang disita, Pidsus Kejati akan mempelajarinya." Tim penyidik akan melakukan pengembangan. Jika masih ada bukti-bukti yang kurang, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penggeledahan lagi," kata Iqbal (zal)





Berita Terkait

Tulis Komentar