Gebrak Minta DPR Cabut Omnibus Law Seluruhnya, Bukan Per Klaster

  • Kamis, 16 Juli 2020 - 19:28:37 WIB | Di Baca : 2064 Kali

SeRiau - Massa yang melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan gedung DPR RI Senayan, masih berlangsung, Kamis (16/7).

Sejumlah perwakilan massa yang menamakan diri Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menemui pimpinan DPR RI dan Badan Legislasi (Baleg) di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ketua Umum KASBI yang juga Jurubicara Gebrak, Nining Elitos sebelumnya menyatakan tuntutan aksi menolak Omnibus Law tersebut adalah seluruhnya. Artinya, bukan hanya menolak klaster ketenagakerjaan pada RUU sapu jagat itu.

"Bukan hanya melakukan penundaan klaster ketengaakerjaan saja. Karena RUU Cilaka akan menciptakan penjajahan rakyat Indonesia," tegasnya.

Nining menyatakan, pihaknya mengikuti betul rentetan proses terbitnya RUU yang hingga kini dikabarkan akan disahkan tanpa melibatkan publik. Seharusnya, RUU tersebut dicabut dari Prolegnas 2020 karena tidak ada keberpihakan kepada rakyat.

"Kita tahu proses perjalanannya. Berkali-kali kami memperingatkan ke wakil-wakil rakyat di DPR. Omnibus Law Cilaka, RUU yang sangat tidak demokratis, dibahas tertutup dan tidak melibatkan partisipasi publik," tandasnya.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di gedung Nusantara III Komplek Parlemen, sebanyak 20 orang perwakilan massa aksi sempat melangsungkan audiensi bertemu dengan pimpinan DPR RI dan Baleg. (**H)


Sumber: rmol.id





Berita Terkait

Tulis Komentar