Fakta Mengejutkan Kasus Dugaan Prostitusi Artis FTV Hana Hanifah

  • Rabu, 15 Juli 2020 - 09:56:50 WIB | Di Baca : 28556 Kali

SeRiau - Artis FTV Hana Hanifah terseret kasus dugaan prostitusi. Meski berstatus sebagai saksi, polisi tetap mengungkap sejumlah fakta mengejutkan terkait dugaan prostitusi yang melibatkan Hana.

Polisi menggelar konferensi pers pada Selasa (14/7/2020) malam setelah pemeriksaan dan gelar perkara terkait kasus dugaan prostitusi Hana selesai dilakukan. Dalam konferensi pers itu, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengumumkan ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka muncikari, yaitu R dan J.

"Dari hasil gelar perkara, kita menetapkan tersangka, yaitu Saudara R, yang ada di depan ini. Karena peran tersangka ini menjemput saksi dari bandara menuju TKP, kemudian membantu saksi HH (Hana Hanifah) selama di Medan dan dijanjikan uang untuk mengurus saksi Saudara HH saat ada di Medan. Tersangka Saudara R berkomunikasi dengan tersangka lain, yaitu Saudara J, yang ada di Jakarta. Yang kita duga adalah muncikari di Jakarta," kata Kombes Riko.

R dijerat dengan Pasal 2 UU 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. Sementara itu, J saat ini masih diburu polisi karena berada di Jakarta.

Selain menetapkan dua tersangka, polisi mengungkap fakta lain dalam kasus ini. Berikut deretan fakta mengejutkan kasus dugaan prostitusi Hana Hanifah:

 

1. Diduga Setahun Terlibat Prostitusi

Hana diduga sudah satu tahun menjalani kegiatan diduga prostitusi. Hal tersebut, kata Riko, terungkap saat proses interogasi terhadap Hana.

"Jadi pertama kali pada saat wawancara langsung dengan yang bersangkutan, yang bersangkutan menyampaikan di Medan baru sekali, tapi dia melakukan kegiatan ini pengakuannya satu tahun," ucap Riko.

Meski demikian, Hana tetap menjadi saksi. Salah satu pertimbangan polisi, Hana adalah objek yang 'diperdagangkan' dalam kasus ini.

"Dia objek yang 'diperdagangkan'," kata Riko.


2. Alasan Ekonomi

Riko mengatakan Hana diduga sudah setahun terlibat kegiatan diduga prostitusi karena motif ekonomi. Menurut Riko, ada keuntungan besar dalam kasus ini.

"Alasannya tadi sudah saya sampaikan, menjanjikan keuntungan ekonomi yang sangat besar," ujar Riko.

Hana memang diduga telah menerima Rp 20 juta dari pria berinisial A sebelum ke Medan. A merupakan pria yang diduga memesan Hana ke muncikari J.

Hana kemudian datang ke Medan dan dijemput R. Polisi menyebut R mendapat fee Rp 4 juta dari jasa 'pengurusan' Hana selama di Medan.

"Dijanjikan diberikan imbalan dari Saudara J yang ada di Jakarta. Sekitar Rp 4 juta," ucap Riko.


3. Banyak Chat dengan 'Kolega'

Polisi menyebut banyak chat Hana Hanifah dengan 'kolega' dari berbagai kota. Polisi pun menelusuri kaitan chat tersebut dengan dugaan prostitusi.

"Yang perlu rekan-rekan ketahui bersama, kita juga melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti chat dari saksi H dengan rekannya atau koleganya yang ada di beberapa kota," ujar Riko.

Hana berstatus sebagai saksi. Dia dinilai menjadi objek yang 'diperdagangkan' dalam kasus dugaan prostitusi yang menjerat dua tersangka, J dan R sebagai muncikari.

"Jadi si H ini dia nongkrong-nya di kafe itu dengan teman-temannya. Si J ini yang koordinir yang kita duga dia muncikarinya. Dia inilah yang aktif menawarkan itu, mau nggak, mau nggak, mau nggak gitu. Baru si J menawarkan ke sini (A)," tuturnya.


4. 1 Muncikari Adalah Fotografer

Polisi mengungkap salah satu tersangka dalam kasus dugaan prostitusi ini adalah seorang fotografer di Jakarta, J. Menurut polisi, J merupakan teman nongkrong Hana di kafe.

"Tersangka Saudara R komunikasi dengan tersangka lain, yaitu Saudara J, yang ada di Jakarta, yang kita duga adalah muncikari di Jakarta. Saudara J ini mengaku profesinya adalah fotografer. Mereka sering bertemu di salah satu kafe di seputaran Senayan, Jakarta," ujar Riko.

J inilah orang yang diduga secara aktif menawarkan Hana, termasuk ke pemesan di Medan, A. J juga diduga orang yang merekrut tersangka lainnya, R, untuk 'mengurus' Hana selama di Medan.

"Si R ini pengakuannya dia hanya bantu saja. 'Nanti kalau ada tamu atas nama ini, kamu jemput di bandara. Nanti kamu antar.' Intinya gitu saja," ucap Riko. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar