Novel Bamukmin Tepis Ali Lubis: ACTA Dukung Reklamasi Brilian Anies!

  • Ahad, 12 Juli 2020 - 22:50:07 WIB | Di Baca : 2626 Kali

SeRiau - Wakil Ketua ACTA, Novel Bamukmin menyanggah pendapat dari Wakil Ketua ACTA Ali Lubis soal reklamasi Ancol, Jakarta Utara. Menurut Novel, ACTA mendukung kebijakan Gubernur Anies Baswedan soal rencana reklamasi tersebut.

"ACTA selaku yang mendukung dan mengawal Anies dalam pilkada serta pernah siap menjadi partner hukum di luar institusi Pemda DKI Jakarta, itu sendiri sampai saat ini kami masih siap untuk mengawal proses reklamasi brilian Anies ketika berhadapan dengan proses hukum," ucap Novel dalam keterangannya, Minggu (12/7/2020).

Menurut Novel, ide Anies untuk menyelesaikan banjir dengan reklamasi Ancol adalah hal yang benar. Masalah banjir, menurut Novel, merupakan masalah yang belum tuntas sejak gubernur-gubernur Jakarta terdahulu.

"Reklamasi versi Anies brilian banget karena selama ini dari beberapa gubernur belum pernah tuntas terhadap permasalahan endapan atau lumpur yang semakin meninggi yang terjadi dalam dasar sungai-sungai dan waduk-waduk yang ada di Jakarta sehingga semakin hari, keadaan sungai sungai dan waduk-waduk menjadi dangkal yang bertambah minin dalam menerima debit air yang ada," kata Novel.

"Ternyata dengan kepemimpinan Anies telah menemui jalan keluarnya dengan mengeruk sedalam dalamnya sungai-sungai dan waduk-waduk untuk lumpur-lumpur itu dipindahkan ke tempat yg sangat tepat," ucap Novel.

Sementara itu, Novel pun menyetujui rencana pembangunan museum sejarah Nabi Muhammad SAW. Menurutnya, hal itu bagian dari perhatian kepada kalangan umat muslim.

"Akan dijadikan tempat hiburan terbesar dan terhebat bahkan ter-religi dengan masjid dan museum nabi dan bisa dijadikan tujuan wisata rohani sehingga warga Jakarta mendapat manfaat jiwa dan raganya," kata Novel.

Sebelumnya, Wakil Ketua ACTA Ali Lubis mengkritik keputusan Gubernur DKI Jakarta soal izin reklamasi Ancol. Menurutnya, kebijakan Gubernur Anies Baswedan penuh kejanggalan dan ada potensi diskriminatif.

"Izin reklamasi Ancol penuh misteri dan berpotensi diskriminatif. Senyap dan nyaris tak terdengar di tengah situasi pandemi COVID-19, Gubernur Anies Baswedan teken Kepgub Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Ancol seluas 155 ha tertanggal 24 Februari 2020," ucap Ali Lubis dalam keterangannya kepada wartawan.

"Apa dasar hukum Anies keluar Kepgub No 237 Tahun 2020 tersebut? Ketua Bapemperda DPRD DKI Pantas Nainggolan dalam keterangannya di beberapa media online mengatakan izin reklamasi perluasan Ancol yang dikeluarkan oleh Anies belum memiliki dasar dalam perda," ujar Ali. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar