Bupati Rohil Lantik Belasan Pejabat penghulu sementara

  • Rabu, 24 Juni 2020 - 21:44:13 WIB | Di Baca : 4629 Kali

 

SeRiau - Bupati Rokan Hilir Suyatno melantik pejabat penghulu persiapan di gedung datuk batu hampar, Rabu 24-06-2020.

Pelantikan disaksikan oleh Sekda Rohil HM Job Kurniawan, Asisten Bidang Pemerintahan Ferry H Parya, Plt Kadis PMD Rohil Yandra serta tamu undangan.

Sebanyak 14 pejabat Kepenghuluan persiapan yang berasal dari lima kecamatan yakni kecamatan Bagan Sinembah, Bagan Sinembah Raya, Tanah putih, Pujud dan Tanjung Medan di Lantik.

Mereka merupakan aparatur sipil negara yang dipilih oleh masing masing camat untuk ditugas sementara di masing masing Kepenghuluan.

Suyatno mengingatkan kepada pejabat penghulu yang baru dilantik agar tetap bekerja keras sesuai dengan aturan.

" Saudara adalah ASN dan tentunya tau aturan aturan yang akan di kerjakan dalam bertugas untuk melayani masyarakat".

Suyatno menambahkan bahwa jabatan tersebut hanya sementara menjelang dilantiknya pejabat yang definitif, " tugas yang harus dikerjakan oleh pejabat penghulu yang di Lantik yakni mempersiapkan pesta demokrasi ditingkat Kepenghuluan yakni pilpeng".

Ditegaskannya, para pejabat penghulu dalam bertindak harus sering berkomunikasi dan koordinasi dengan camat. Apapun langkah yang akan diambil harus konsultasi dan koordinasi terlebih dahulu dengan camat bila terjadi persoalan-persoalan ditengah masyarakat.

“Jangan mengambil kebijakan sendiri. Saya yakin dan percaya ASN yang ditunjuk oleh camat merupakan ASN yang berpotensi. Sehingga bisa membawa kepenghuluan itu menjadi angin segar, pemerintahan yang bagus, melayani dan mengayomi masyarakat, tepat waktu dan lain sebagainya,”katanya.

Sementara itu Plt Kepala PMD Rohil Yandra mengatakan pelantikan ini merupakan salah satu dasar untuk menjadikan 14 desa tersebut menjadi desa definitif.

" merekomendasi ke Kemendagri adalah salah satunya memberhentikan sementara pejabat penghulu sebelumnya sampai kode rigister desa dikeluarkan oleh Kemendagri,"sebutnya".

Dalam waktu dekat pmd rohil akan menyampaikan dokumentasi mutasi Kemendagri bahwa syarat register desa ke Kemendagri sudah dipenuhi oleh Pemkab Rohil," pmd berharap agar no register tersebut bisa keluar secepatnya, " tambahya" .( Adi)





Berita Terkait

Tulis Komentar