MUI Minta DPR Cabut Pembahasan RUU HIP

  • Selasa, 16 Juni 2020 - 23:57:55 WIB | Di Baca : 2543 Kali

SeRiau - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di DPR menimbulkan kritik dari berbagai pihak, di antaranya ormas Islam. MUI, PBNU, dan Muhammadiyah mengapresiasi langkah pemerintah yang menunda pembahasan RUU HIP.

Ketua MUI Pusat Bidang Perundang-undangan, Buya Basri Bermanda, mengatakan pembahasan RUU HIP menimbulkan kegelisahan yang bukan main di tengah masyarakat. Sehingga ia meminta DPR mencabut pembahasan RUU HIP.

"(MUI) terus menyikapi dan mengawal (langkah) DPR selanjutnya. Kalau perlu, berdialog dengan DPR untuk mencabut RUU ini," kata Buya di kediaman dinas wapres, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (16/6).

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti juga mengapresiasi pemerintah yang menunda pembahasan RUU HIP. Ia pun memberikan tiga catatan kepada pemerintah dan DPR agar polemik ini tidak berlarut-larut.

"Pertama, jawaban pemerintah kepada DPR akan sangat baik kalau disampaikan secara tertulis sehingga bisa memberikan kepastian kepada masyarakat. Kedua, DPR sebagai wakil rakyat hendaknya menanggapi arus besar masyarakat yang meminta RUU HIP ditunda pembahasannya," ujar Abdul.

"Ketiga, kami imbau masyarakat untuk tetap tenang dan menanggapi persoalan ini secara tegas untuk kita fokus mengatasi persoalan pandemi COVID-19 dan senantiasa menjaga persatuan dan kerukunan umat dan bangsa," lanjutnya.

Sementara itu, Sekjen PBNU Faizal Zaini meminta agar tak ada lagi pembahasan yang menimbulkan simpang siur penafsiran Pancasila di tengah masyarakat. Sehingga ia meminta pembahasan RUU HIP dihentikan.

"Kami menyampaikan ke pemerintah untuk membatalkan atau memberhentikan pembahasan RUU HIP. Mengingat tahun ini tahun yang sulit untuk kita sama-sama melawan masalah COVID," tegas Faizal. 

Menurutnya, ada banyak pekerjaan yang harus dikerjakan dan menjadi fokus pemerintah untuk menanggulangi pandemi virus corona. Sehingga pembahasan ideologi Pancasila yang berpotensi menimbulkan pertentangan ideologi harus dihentikan.

"Dalam upaya kita menghilangkan pertentangan ideologi, maka kami sampaikan apresiasi dan penghargaan atas sikap yang diambil pemerintah sehingga kita harapkan masalah ini dianggap selesai," tegasnya lagi.

"Sehingga mari kita fokus dalam upaya kita recovery COVID-19. Di samping kalau ada ketidakpuasan dengan berbagai masalah ekonomi maupun politik, dalam pandangan PBNU dilakukan reformasi, kemudian penguatan dalam pembangunan ekonomi terutama dalam skala kecil dan menengah," pungkasnya. (**H)


Sumber: kumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar