Kemendikbud Kaji Usulan Kurikulum Darurat Masa Pandemi

  • Selasa, 16 Juni 2020 - 20:07:15 WIB | Di Baca : 2061 Kali

SeRiau - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerima usulan penerapan kurikulum darurat di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud diminta mengkaji kurikulum tersebut.

"Banyak permintaan misalnya dari KPAI, PGRI, agar Kemendikbud menerapkan kurikulum khusus pandemi Covid. Saya kira kami sudah sampaikan ke Balitbang untuk dikaji," tutur Pelaksana Tugas Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Muhammad Hamid melalui konferensi video, Selasa (16/6).

Ia pun mengatakan kemungkinan Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud sedang menyiapkan penyederhanaan kurikulum yang disertai dengan modul pembelajaran.

Namun secara detail, katanya, kurikulum itu akan disampaikan Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud sebagai pihak yang membahas hal tersebut.

Hamid pun menekankan bahwa Mendikbud Nadiem Makarim sudah menerapkan program merdeka belajar. Program ini memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk melakukan proses pembelajaran.

CNNIndonesia.com telah berupaya mengonfirmasi hal ini kepada Pusat Kurikulum dan Perbukuan serta Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud, namun belum mendapat jawaban.

Sedangkan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Iwan Syahril berpendapat muatan pembelajaran yang diberikan guru harus menyesuaikan kemampuan murid.

"Kalau misalnya ada kurikulum yang disederhanakan, bukan berarti [pembelajaran] harus dilaksanakan seperti itu. Kita tetap berpusat pada murid," tuturnya.

Ia mencontohkan misalnya pada kasus siswa kelas lima SD yang tertinggal materi karena pandemi corona. Untuk itu, menurutnya guru tidak bisa memaksakan pelajaran pada kurikulum kelas lima SD jika siswa tak mampu.

Iwan menyatakan guru harus bisa memastikan tingkat perkembangan siswa dan tidak memaksakan pembelajaran memenuhi pencapaian kurikulum. Terlebih di tengah kondisi pandemi.

Selama ini sejumlah pihak mendorong Kemendikbud membuat kurikulum darurat di tengah pandemi corona. Ini karena berkaca pada kendala pembelajaran jarak jauh (PJJ) tiga bulan ke belakang.

Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia Satriwan mengatakan kurikulum ini digunakan sebagai panduan muatan pembelajaran yang bisa dipangkas selama pandemi.

Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Awaluddin Tjalla sebelumnya mengatakan pihaknya belum memetakan kurikulum darurat untuk pembelajaran di tengah pandemi.

Kemendikbud telah mengeluarkan panduan pembelajaran di masa pandemi melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah Dalam Masa Penyebaran Covid-19.

Namun Satriwan menilai pedoman tersebut tidak membantu kendala guru ketika berbicara soal penerapan kurikulum.

Nadiem juga telah mengizinkan sekolah di zona hijau dibuka kembali untuk kegiatan belajar secara tatap muka di tengah pandemi. Namun jumlah ini hanya meliputi 6 persen siswa di Indonesia.

Sedangkan 94 persen siswa masih harus melaksanakan PJJ pada tahun ajaran 2020/2021. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar