Danrem 031/WB Kerahkan 1.291 Prajurit TNI untuk Penegakan Protokol Kesehatan Covid 19 di Riau

  • Selasa, 02 Juni 2020 - 12:20:31 WIB | Di Baca : 3590 Kali

SeRiau - Penegakan disiplin protokol kesehatan merupakan langkah yang harus dilakukan masyarakat saat ini. Hal itu dilakukan agar terhindar dari Covid-19.

Danrem 031/WB Kolonel Inf M Syech Ismed SE MHan didampingi Kasrem 031/WB memimpin langsung apel kesiapan TNI dalam penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di Provinsi Riau. Apel dilaksanakan di Aula Wiratama Korem 031/WB yang juga dihadiri oleh Kasi Rem 031/WB, Ka/Dansatdisjan, Danyon Arhanud 13/PBY serta Danki Kav 6/RBT, Selasa (2/6/2020).

Dalam arahannya, Danrem 031/WB menjelaskan bahwa sesuai perintah Panglima TNI mulai tanggal 1 hingga 7 Juni 2020 TNI terlibat dalam penegakan disiplin terhadap masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19. 
Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 ini dilaksanakan di 6 Kabupaten/kota di Provinsi Riau yang menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) beberapa waktu yang lalu yaitu Kota Pekanbaru, Dumai, Kabupaten Bengkalis dan Kampar, Pelalawan serta Siak.

Danrem Syech Ismed menjelaskan bahwa lokasi yang menjadi sasaran penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 nantinya adalah di sentra-sentra keramaian. Dalam pelaksanaannya, pihaknya bersinergi dengan Polri serta aparat terkait lainnya di wilayah. 

"Untuk kegiatan itu, kita akan mengeraahkan personel TNI yang sebanyak 1.291 personel yang terdiri dari TNI AD, AU dan AL," ujar Danrem Ismed.

Selain itu, pihaknya juga meberikan imbauan kepada penggunjung dan pemilik usaha untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Hindari terjadinya gesekan atau masalah dengan masyarakat dan pemilik sentra keramaian dengan mengedepankan tindakan edukatif, persuasif dan humanis.

"Laksanakan tugas ini dengan rasa tanggung jawab dan penuh kehormatan. Selamat bertugas, Jaga kesehatan dan keamanan diri dan satuan," tegas Danrem dalam Pengarahannya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar