Polisi: Pemenang Lelang Motor Jokowi Rp 2,5 M Tak Menipu, Tak Ditahan

  • Kamis, 21 Mei 2020 - 23:39:03 WIB | Di Baca : 2911 Kali

SeRiau - Kapolda Jambi Irjen Firman Setyabudi mengatakan Muhammad Nuh tidak bermaksud menipu dengan tidak membayar Rp 2,55 miliar setelah ditunjuk menjadi pemenang lelang motor listrik Gesits yang ditandatangani Presiden Jokowi. Dia mengatakan M Nuh tidak paham dengan acara lelang yang diikutinya.

"Tidak ada unsur penipuan dan sebagainya. Semata-mata karena tidak paham dan salah persepsi pada acara yang digelar," ujar Irjen Firman kepada detikcom, Kamis (21/5/2020).

Dia juga meluruskan informasi yang menyebut M Nuh adalah seorang pengusaha di Jambi. Dia mengatakan M Nuh termasuk orang tidak mampu. Bahkan M Nuh, menurutnya, harus mendapat bantuan sosial di tengah pandemi Corona (COVID-19) ini.

"Pak Nuh termasuk warga yang harus mendapat bantuan sosial," ucap dia.

M Nuh sempat meminta perlindungan dari pihak kepolisian setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang dalam konser Berbagi Kasih Bersama Bimbo, Bersatu Melawan Corona yang digelar pada Minggu (17/5). Dalam lelang itu, dia tunjuk sebagai pemenang lelang dengan tawaran Rp 2,55 miliar.

M Nuh meminta perlindungan karena takut ditagih membayar tawaran lelang tersebut. Polisi menyatakan M Nuh tidak diproses hukum dan juga tidak ditahan.

"Tidak ada (ditahan) sejak wawancara sampai sekarang," ujar Firman. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar