Pekerja Lokal Minim Keahlian, 500 TKA China Jadi Prioritas

  • Senin, 11 Mei 2020 - 21:36:43 WIB | Di Baca : 1879 Kali

SeRiau - Pemerintah menyatakan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China jadi prioritas pabrik pengolahan dan pemurnian mineral atau smelter di Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, karena tenaga kerja lokal tidak memiliki keahlian dalam instalasi perusahaan tersebut.

Menurut Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Purwono melalui keterangan tertulis, 500 TKA China itu didatangkan karena mempunyai keahlian khusus menginstalasi pabrik smelter.

"Penggunaan tenaga kerja dari luar ini terpaksa dilakukan oleh perusahaan karena tenaga kerja lokal belum mempunyai keahlian dalam memasang instalasi. Jika instalasi selesai, pabrik pengolahan dan pemurnian ini bisa menyerap 3.000 tenaga kerja lokal," kata Dini, Senin (11/5).

Pihak perusahaan, lanjut Dini, menargetkan 500 TKA ini hanya akan bekerja maksimal enam bulan dan setelah instalasi selesai mereka kembali ke negara asal. Selama bekerja, TKA asal China itu juga diminta mentransfer keahlian mereka kepada tenaga kerja lokal.

Saat ini, kata dia, Kemenaker tengah berkoordinasi dengan Gubernur dan DPRD Sulawesi Tenggara untuk mencari solusi terbaik agar para TKA ini bisa tetap bekerja di Indonesia.

"Jadi saling koordinasi karena di satu sisi upaya pencegahan Covid-19 ditegakkan, dan di sisi lain proyek yang bisa menyerap 3.000 tenaga kerja lokal ini juga bisa berjalan karena menyangkut penghidupan banyak orang," tuturnya.

Pemerintah pusat menyatakan, sejauh ini TKA asal China itu belum tiba di Indonesia. TKA baru boleh masuk apabila situasi terkait pandemi virus corona Covid-19 sudah membaik.

Kementerian Ketenagakerjaan, menurut Dini, baru pada tahap menyetujui permintaan Rencana Penggunaan TKA yang diajukan oleh dua perusahaan.

"Pemerintah bertekad memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan membatasi arus kedatangan manusia dari luar. Kebijakan ini berlaku hingga situasi normal dan dinyatakan aman," ujar Dini.

Jika nantinya para TKA itu datang, mereka tetap diwajibkan mengikuti rangkaian tes dan protokol kesehatan untuk memastikan bebas virus Covid-19.

"Seluruh TKA wajib mengikuti rangkaian tes dan protokol kesehatan," ucap Dini.

Sebelumnya, Pemprov dan DPRD Sultra menolak rencana pemerintah pusat yang ingin mendatangkan 500 TKA asal China ke wilayahnya. Rencananya, ratusan TKA itu akan ditempatkan di perusahaan pemurnian atau smelter nikel di Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Penolakan disampaikan karena banyak WNI yang kehilangan pekerjaannya saat krisis corona. Selain itu, kedatangan warga asing akan berpotensi menularkan virus corona. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar