Bersertifikasi Dari Bawaslu RI, SKPP Riau Resmi Launching

  • Senin, 04 Mei 2020 - 22:04:09 WIB | Di Baca : 3621 Kali

SeRiau - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau resmi launching Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) se-Provinsi Riau, Senin (4/5).

Peresmian SKPP Provinsi Riau dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan, disaksikan anggota dan Kepala Sekretariat Bawaslu Riau beserta Kasubag dan Pokja SKPP Bawaslu Riau.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Riau menyampaikan arahan kepada seluruh peserta yang telah memenuhi syarat atau telah lulus administrasi. Diikuti oleh peserta berjumlah 689 orang diharapkan dapat menjalani pembelajaran SKPP melalui daring dengan serius. 

Dijelaskan oleh Neil Antariksa selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Provinsi Riau, SKPP Bawaslu dicetuskan bertepatan dengan HUT Bawaslu ke 12 pada Tanggal 9 April 2020 yang lalu. Secara resmi telah dibuka oleh Ketua Bawaslu RI yang dihadiri oleh seluruh pimpinan dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu Repubilik indonesia di Jakarta yang bertepatan dengan hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei 2020.

Dikatakannya, untuk pendaftaran kegiatan ini tanpa dipungut biaya apapun. "Peserta mendaftar secara online pada tanggal 5 sampai tanggal 12 April 2020. Kemudian 12 sampai dengan 30 April 2020 pendaftar diseleksi administrasi oleh Bawaslu," katanya.

Dari tanggal 5 sampai dengan 31 Mei 2020, Peserta akan melakukan pembelajaran melalui audio visual. Para peserta merangkum materi-materi yang telah diberikan. Kemudian dilanjutkan diskusi dengan menggunakan aplikasi video konferensi dari tanggal 1 Juni sampai dengan 15 Juni 2020. 

Pada Tahapan ini, peserta melakukan diskusi daring dengan para anggota Bawaslu Provinsi Riau maupun Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau, dan untuk tahap terakhir adalah pelaksanaan ujian, yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 17 sampai dengan 30 Juni 2020.

Neil mengungkapkan, bahwa sampai dengan batas waktu pendaftaran yang telah ditetapkan khusus di Riau terdapat sebanyak 764 oendafatar. Dari 764 pendaftar tersebut jumlah peserta yang lulus administrasi ada sebanyak 689 peserta SKPP se-Riau.  Dengan rincian jumlah laki-laki sebanyak 425 peserta, dan Perempuan sebanyak 264 peserta.

Untuk jumlah peserta per Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau terbanyak berada di Kota Pekanbaru dengan jumlah peserta sebanyak 250 peserta. 

Sedangkan untuk Kabupaten/Kota dapat dirincikan, di antaranya  Kabupaten Kampar 112 peserta, Kabupaten Bengkalis 53 peserta, Kabupaten Rokan HIlir 50 peserta, Kabupaten Rokan Hulu 35 peserta, Kabupaten Siak 49 peserta.

Kemudian Kabupaten Indragiri Hilir 41 oeserta, Kabupaten Indragiri Hulu 22 peserta, Kabupaten Kuantan Singingi 31 peserta, Kabupaten Pelalawan 25 peserta, Kabupaten Kepulauan Meranti 14 peserta, dan Kota DUmai 13 peserta.

Usai meresmikan SKPP Daring, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan juga menjelaskan, Peserta SKPP Daring ini akan disertifikasi oleh Bawaslu RI. "Tujuan SKPP daring yaitu, pertama untuk menggugah partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan proses pemilu, proses pemilihan kepala daerah, yang disebut pengawasan partisipasi yang berbasis masyarakat," kata Rusidi 

"Kedua, sebagai sarana pendidikan Pemilu dan Pilkada bagi masyarakat. Ketiga, sebagai pembentukan pusat pendidikan pengawasan Pemilu dan Pilkada secara berkesinambungan," lanjutnya.

"Dan keempat, yaitu menciptakan aktor-aktor pengawas dan kader penggerak pengawasan, pengawasan partisipatif, kader penggerak pengawasan partisipatif yang ada di Indonesia khususnya di Provinsi Riau," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar