Kemenkeu Kaji Usul Erick Thohir soal Subsidi Tak Lewat BUMN

  • Rabu, 08 April 2020 - 18:56:18 WIB | Di Baca : 1514 Kali

SeRiau - Kementerian Keuangan tengah mengkaji usulan Menteri BUMN Erick Thohir soal skema penyaluran subsidi energi dari semula melalui perusahaan BUMN menjadi langsung ke masyarakat.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan usul tersebut sudah masuk ke kementerian dan mulai dibahas antara pejabat eselon dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Namun, Kementerian Keuangan belum bisa memberikan keputusan karena masih perlu waktu untuk mengkaji usul tersebut. "Benar ada usul dari Menteri BUMN, itu sudah masuk dan kami review skema subsidi ke depan. Ada sebagian yang sudah dibicarakan dengan Ibu Menkeu (Sri Mulyani)," ungkap Askolani, Rabu (8/4).

Askolani mengatakan usulan ini perlu dipikirkan secara matang karena diharapkan tidak hanya berlaku sebagai kebijakan jangka pendek, melainkan jangka panjang. Bahkan, ia berharap usulan perubahan skema subsidi ini juga menjadi langkah reformasi di bidang lain.

Misalnya, kebijakan di bidang kesehatan, perlindungan sosial, dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tengah dibutuhkan pemerintah di tengah penyebaran pandemi virus corona atau covid-19.

"Ini untuk jangka panjang, jadi harus solid, komprehensif, dan bukan sekadar berubah, tapi diharapkan ada reformasi kebijakan," katanya.

Bila pembahasan bisa cepat, Askolani mengatakan ada kemungkinan pemerintah bisa menuangkan perubahan skema penyaluran subsidi dalam RAPBN 2021. Hal ini memberi sinyal bahwa perubahan skema penyaluran subsidi kemungkinan baru bisa diterapkan pada tahun depan.

Erick mengusulkan perubahan skema penyaluran subsidi energi karena ingin para perusahaan pelat merah yang sebelumnya mendapat penugasan tersebut lebih fokus dalam menjalankan aksi korporasi. Khususnya, melakukan langkah-langkah yang bisa meningkatkan bisnis perusahaan.

Saat ini, pemerintah memberikan penugasan penyaluran subsidi listrik ke PT PLN (Persero). Lalu, penyaluran subsidi BBM dan gas melalui PT Pertamina (Persero).

"Policy (kebijakan) ke depan, kami ingin perusahaan-perusahaan BUMN sudah tidak terima subsidi. Subsidinya biar langsung ke rakyat. Supaya perusahaan BUMN benar-benar mikirin korporasi," terang Erick.

Menurutnya, langkah itu juga diambil untuk memastikan perusahaan-perusahaan BUMN tidak berada pada posisi window dressing di pasar saham. Seperti diketahui, keadaan tersebut sering terjadi di mana harga-harga saham di bursa cenderung mengalami kenaikan, terutama menjelang tutup tahun.

"Ini bagian mengubah paradigma pimpinan BUMN jangan bagian buku ini menjadi jadi grey area (abu-abu). Subsidi langsung ke rakyat, tidak usah ke BUMN, mesti lebih efisien," tandasnya. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar