Mafud Md: Sampai Saat Ini Belum Ada Napi Koruptor Dibebaskan Secara Bersyarat

  • Sabtu, 04 April 2020 - 21:17:29 WIB | Di Baca : 3020 Kali

SeRiau - Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan sampai dengan saat ini belum ada napi koruptor yang dibebaskan secara bersyarat. Menyikapi hal tersebut, dia meminta agar masyarakat untuk tetap tenang.

"Masyarakat harap tenang. Sampai sekarang belum ada napi koruptor yang dibebaskan secara bersyarat," Kata Mahfud dalam cuitan di akun Twitternya seperti yang dilihat detikcom, Sabtu (4/4/2020).

Mahfud menuturkan Peraturan Pemerintah atau PP nomor 9 tahun 2012 masih berlaku. Sementara itu dikatakan Mahfud, belum ada wacana untuk merevisi PP tersebut.

"PP No 99/12 tetap berlaku dan belum ada pembahasan kabinet untuk merevisinya," tuturnya.

Mahfud menjelaskan bahwa para napi berjumlah 30.000 orang yang dibebaskan itu bukan termasuk napi terorisme maupun napi korupsi. Mereka merupakan napi pidana umum.

"Yang dibebaskan sekitar 30.000 orang itu adalah napi tindak pidana umum, bukan korupsi, bukan terorisme, bukan bandar narkoba," jelasnya

Untuk diketahui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengusulkan agar narapidana korupsi usia di atas 60 tahun bisa dibebaskan di tengah pandemi virus Corona COVID-19. Usulan itu menuai protes sejumlah kalangan.

Wacana tersebut disampaikan Yasonna dalam rapat bersama Komisi III melalui teleconference, Rabu 1 April 2020.

Yasonna menjelaskan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) mengambil langkah pencegahan virus Corona di lapas yang overkapasitas. Setidaknya akan ada 35 ribu narapidana yang akan dibebaskan berdasarkan Permenkum HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menkum HAM Nomor 19.PK.01.04 Tahun 2020. Kebijakan ini disebut Yasonna sudah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tentu ini tidak cukup. Perkiraan kami bagaimana merevisi PP 99 Tahun 2012 tentu dengan kriteria ketat sementara ini. Pertama, narapidana kasus narkotika dengan masa pidana 5-10 tahun dan telah menjalani 2/3 masa pidananya akan kami berikan asimilasi di rumah. Kami perkirakan 15.442 per hari ini datanya. Mungkin akan bertambah per hari," kata Yasonna. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar