Cabuli 3 Remaja Pria di Bawah Umur, Pria Ngaku Wartawan di Luwu Diciduk Polisi

  • Senin, 30 Maret 2020 - 23:53:35 WIB | Di Baca : 2646 Kali

SeRiau - Polisi membongkar aksi pencabulan terhadap tiga remaja pria di bawah umur di Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pria yang mengaku wartawan tabloid itu, yang bernama Aswandi (40), ditangkap polisi lantaran diduga sebagai pelaku.

"Dia (terduga pelaku) mengaku sebagai wartawan, dia menunjukkan identitas kartu pers," ujar Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam kepada detikcom, Senin (30/3/2020) malam.

AKP Faisal menjelaskan, Aswandi awalnya hanya mengantar seorang remaja pria yang berstatus di bawah umur setelah menjadi korban pencabulan oleh remaja pria lainnya yang berinisial RO. RO pun diamankan polisi.

Namun, saat diperiksa polisi, RO membuat pengakuan bahwa dia sebenarnya juga pernah menjadi korban pencabulan oleh Aswandi. Alhasil, Aswandi ditangkap polisi di rumahnya di wilayah Kecamatan Ponrang, Luwu, pada Minggu (29/3) malam.

"Si RO ini akhirnya bercerita bahwa saya juga pernah dicabuli si AS (Aswandi). Akhirnya terbongkar belangnya si AS ini," ujar Faisal.

Bahkan saat polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut, kata Faisal, Aswandi ternyata memiliki seorang korban lainnya. Total Aswandi disebut memiliki korban pencabulan sebanyak tiga orang remaja pria yang semuanya masih berstatus di bawah umur.

Korban pelaku Aswandi ialah masing-masing berinisial RO (18), WG (18), dan AN (17). Faisal menjelaskan, yang dimaksud korban pelaku masih di bawah umur ialah pada saat kejadian pencabulan yang terjadi pada Mei 2019.

"Iya, waktu kejadian itu pada Mei dan Agustus 2019, di mana pada saat itu korban masih di bawah umur," pungkas Faisal.

Akibat perbuatannya, Aswandi digelandang polisi ke Polres Luwu. Polisi mengaku masih akan mendalami kasus pencabulan tersebut. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar