Tetap Buka Saat Corona, Dua Warnet Disegel Satpol PP Pekanbaru

  • Jumat, 27 Maret 2020 - 19:15:31 WIB | Di Baca : 2917 Kali

SeRiau - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru kembali melakukan penyegelan dua warung internet (warnet), Jumat (27/3). Penyegelan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait beroperasinya warner di tengah imbauan Wali Kota untuk menghindari kerumunan.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Badan Satpol PP Pekanbaru, Desheriyanto, bahwa penertiban yang dilakukan pihaknya adalah tindak lanjut dari imbauan pemerintah, mulai dari pusat hingga wali kota. 

"Penertiban juga dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat yang mengatakan bahwa adanya tempat usaha terutama warnet yang masih buka, meski sudah dilakukan imbauan melalui surat edaran," kata Desheriyanto, Jumat (27/3/2020).

Menurutnya, usaha warnet mendatangkan orang ramai, maka dari itu pihaknya turun untuk menertibkan sekaligus melakukan penyegelan.

"Kita mencegah masyarakat agar tidak ada yang berkumpul atau berkerumunan, agar tidak melaksanakan kegiatan dahulu. Karena usaha warnet indikasinya pasti memgumpulkan orang banyak," terangnya. 

"Ini kita lakukan untuk mencegah penyebaran virus corona," ucapnya.

Terkait penyegelan dua warnet, pihaknya menjelaskan bahwa tindakan itu berdasarkan instruksi Kapolri, kemudian diperintahkan Wali Kota. "Kemudian disampaikan kepada kita bahwa tempat usaha yang membandel akan ditindak tegas. Salah satunya adalah dengan penyegelan," tegasnya.

Penertiban yang dilakukan Stapol PP tidak sampai di situ, pihaknya tetap akan melakukan penertiban secara bertahap terhadap warnet-warnet yang masih buka.

"Penertiban akan kita lakukan secara bertahap, mungkin kita lakukan penyisiran secara zona per zona, area per area dengan kekuatan kami yang ada beserta dengan instansi terkait," ujarnya.

Perlu diketahui juga, dalam penertiban yang dilakukan Satpol PP Pekanbaru yang didampingi BPBD Pekanbaru, serta pihak Kepolisian dan TNI, dua tempat usaha warnet ditutup paksa setelah ketahuan buka pada masa tanggap darurat corona ini.

Dua warnet yang disegel Satpol PP Pekanbaru berada di Jalan Kaharudin Nasution dan Jalan Rambutan, Kecamatan Marpoyan Damai. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar