Ekonom Indef Sarankan Pengusaha Tak PHK Karyawan

  • Jumat, 20 Maret 2020 - 23:17:37 WIB | Di Baca : 1883 Kali

SeRiau - Pengusaha disarankan untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK), meski kondisi perekonomian sedang tidak menentu akibat wabah virus Corona.

"Karena ini bisa berbahaya bagi daya beli masyarakat maupun permintaan industri itu sendiri," kata Ekonom Indef, Bhima Yudistira Adhinegara, Jumat (20/3/2020).

Menurut dia, pemerintah perlu bertindak cepat untuk mendata perusahaan-perusahaan yang akan melakukan PHK. Sehingga bisa dipetakan per sektor untuk pemberian insentifnya.

Insentif yang dimaksud Bhima, bisa berupa potongan harga tarif listrik 40 persen bagi sektor industri padat karya. Kemudian, pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga bisa mempercepat restrukturisasi utang perusahaan.

"Intinya perusahaan dibantu agar nafasnya lebih panjang," katanya. (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar