Sediakan Pasar Tradisional, Pemko Hanya Tampung Pedagang Pasar Sukaramai

  • Selasa, 03 Maret 2020 - 06:18:18 WIB | Di Baca : 1684 Kali

SeRiau - Sejumlah pedagang yang telah mengalami pembongkaran Tempat Penampungan Sementara (TPS), belum sepenuhnya dapat menempati kios Sukaramai Trade Center (STC). Sebagian pedagang masih belum menyelesaikan administrasi mereka untuk menempati kios STC. 

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru akan merelokasi pedagang ke sejumlah pasar tradisional yang dikelola oleh Pemko Pekanbaru. 

"Memang belum semuanya pedagang yang belum bisa menempati kios. Tapi kami siapkan pasar tradisional untuk pedagang itu," kata Kepala DPP Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Senin (2/3/2020). 

Dijelaskannya, pedagang yang akan direlokasi hanya cukup membayar uang retribusi kebersihan pasar saja. Mereka dapat berjualan sementara disitu hingga dapat menyelesaikan administrasi kios STC. 

Ingot menyebut, ada sejumlah pasar yang disiapkan untuk menampung pedagang Pasar sekaramai yang belum dapat menyelesaikan administrasi kios STC. Di antaranya, pasar Rumbai, pasar higienis, pasar kodim, pasar Cik Puan, Pasar Sail, dan pasar pagi Panam. 

"Tapi dengan catatan harus pedagang Pasar Sukaramai. Mereka dapat melapor ke kita, dan kita siap relokasi mereka. Kalau pedagang baru kita tidak tampung," terangnya. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id





Berita Terkait

Tulis Komentar