RUU Ciptaker Hanya Untungkan Pemodal, Direktur Eksekutif WALHI: Seperti VOC!

  • Ahad, 23 Februari 2020 - 05:55:38 WIB | Di Baca : 1099 Kali

SeRiau - Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Indonesia menyebut Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) tak ubahnya seperti sistem yang diterapkan oleh Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC).

Hal itu ditenggarai ada upaya sentralisasi kekuasaan oleh presiden dan lebih mengedepankan kepentingan korporasi dan mengabaikan potensi eksploitasi para pekerja.

Begitu disampaikan Direktur Eksekutif WALHI, Yaya Nur Hidayati kepada wartawan seusai mengisi diskusi publik bertajuk "Mengapa Galau Pada Omnibus Law?" di Kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu (22/2).

"Sentralisasi dan government, terutama Presiden seolah-olah menjadi sumber hukumnya di Idonesia. Ini sebenarnya sudah menyerupai apa VOC itu sendiri," kata Yaya Nur Hidayati.

Menurut Yaya Nur Hidayati, aspek lingkungan hidup dalam sejumlah Pasal di RUU Omnibus Law yang dikesampingkan justru menguatkan asumsi bahwa Omnibus Law tersebut memiliki misi seperti organisasi dagang Belanda itu. Karena itu, semangat RUU Omnibus Law itu hanya mengejar investasi.

"Semua di tangani satu pihak dan melayani korporasi, memang semangatnya itu," tegas aktivis lingkungan ini.

Lebih lanjut, dia menyesalkan bahwa RUU Omnibus Law Ciptaker ini seolah-olah ingin memerhatikan nasib rakyat. Namun, realitanya justru hanya ingin mempermudah investasi dan mementingkan bisnis dan pemodal.

"Makanya kami bilang kalau memang mau omnibusnya ini untuk memudahkan investasi, ya disebut aja untuk memudahkan investasi. Jangan kemudian seolah-olah ingin menciptakan lapangan kerja, seolah-olah berpihak kepada rakyat, padahal sebenarnya isinya hanya mengakomodir kepentingan pebisnis besar," pungkasnya. (**H)


Sumber: rmol.id





Berita Terkait

Tulis Komentar