Sebanyak 133 Peserta Ikuti Ujian Profesi Advokat DPC Peradi Pekanbaru

  • Sabtu, 22 Februari 2020 - 15:20:32 WIB | Di Baca : 3065 Kali

SeRiau - Sebanyak 133 peserta mengikuti ujian profesi advokat yang digelar oleh DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Pekanbaru di Auditorium Fakultas Hukum UIR.

Ujian profesi advokat merupakan salah satu syarat wajib diikuti oleh calon advokat di seluruh Indonesia. Pada tangga 22 Februari 2020 ini, Peradi secara serentak melaksanakan ujian profesi advokat ini.

Hal itu dikatakan oleh Suhendra Asido Hutabarat SH MH selaku Wakil Ketua Bidang Pembelaan Organisasi DPN Peradi, bahwa syarat untuk bisa menjadi advokat adalah harus mengikuti ujian profesi advokat.

"Untuk menjadi seorang advokat harus terlebih dahulu lulus ujian profesi advokat. Dan Peradi sebagai organisasi pertama berkewajiban untuk melaksanakan itu," kata Suhendra.

"Bagi Peradi, ini adalah ujian yang ke-21, hal ini membuktikan bahwa kepercayaan masyarakat kepada Peradi dalam melaksanakan ujian profesi advokat ini. Melahirkan advokat yang kredibel, dan professional," ungkapnya.

"Tentu, harapan kami adalah para peserta yang mengikuti ujian ini bisa menjadi advokat yang berintegritas, punya moralitas dan bisa menjaga marwah dari organisasi Peradi," harapnya.

"Kita tahu bahwa di masyarakat sangat diperlukan advokat-advokat yang punya integritas. Karena ini berkaitan dengan profesi yang sangat mulia. Semoga para peserta bisa lulus semua dan mereka bisa menjadi advokat yang handal," ujarnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPC Peradi Kota Pekanbaru, Yusril Sabri SH MH, mengatakan bahwa untuk peserta yang mengikuti ujian profesi advokat ini sebanyak 133 orang.

"Ada 37 daerah yang saat ini serentak melaksanakan ujian profesi advokat ini. Berdasarkan datanya, ada 4.844 orang yang mengikuti ujian ini," kata Yusril.

"Kita berharap mereka yang mengikuti ujian di Pekanbaru ini bisa lulus terbaik, berkualitas, supaya nantinya menjadi advokat yang professional, bermartabat," harapnya.

"Untuk hasilnya, akan keluar pada tanggal 28 April nanti. Karena setelah ujian ini, berkas akan diperiksa ole DPN, kemudian pada tanggal 28 itu diumumkan hasil ujian ini di seluruh Indonesia melalui website Peradi," ungkapnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar