Aksi 212, Ketum FPI Dorong DPR Bikin UU Potong Tangan-Leher Koruptor

  • Jumat, 21 Februari 2020 - 18:59:46 WIB | Di Baca : 1206 Kali

SeRiau - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis mengusulkan hukuman berat untuk para koruptor. Sobri mengusulkan agar koruptor dihukum dengan potong tangan hingga potong leher.

Sobri saat menjadi orator di Aksi 212 mengatakan bahwa ada indikasi pelaku korupsi dilindungi oleh aparat penegak hukum. Dia kemudian berbicara hukum Islam terkait korupsi.

"Ada indikasi juga pelaku-pelaku korupsi dilindungi oleh aktor-aktor dan oknum-oknum aparat penegak hukum. Ini sangat memalukan, saudara! Makanya kawan-kawan Islam itu simpel, hukum Islam itu, kayaknya kalau hukum sekarang ini udah nggak pantes untuk diterapkan di Indonesia, udah nggak bisa ngobatin Indonesia," ujar Sobri di Depan Gedung Sapta Pesona, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (21/2/2020).

Sobri mengajak massa untuk mengusulkan kepada DPR supaya membentuk undang-undang pemberantasan korupsi. Dia meminta agar para koruptor dikenakan hukuman potong tangan hingga potong leher.

"Kita rame-rame ngusulin ke DPR buat undang-undang pemberantasan korupsi. Hukumnya korupsi 1 milyar ke bawah potong tangan, 1 milyar ke atas potong leher. Setuju?" ujar Sobri yang kemudian direspons oleh peserta aksi, "Setuju!"

Hukuman penjara bagi para koruptor, menurut Sobri adalah mubazir. Menurutnya hukum potong tangan dan leher bisa membuat orang jera.

"Jangan dipenjara, mubazir. Bikin abis duit negara. Suruh masuk kerja tangannya udah buntung. Masuk kerja lagi. Cukup 1 instansi 1 masing-masing satu orang. Kalau nggak mau kerja potong leher. Dia akan jadi obat di instansinya setiap ketemu teman-temannya udah buntung tangannya, berenti korupsi satu instansi," jelas dia.

Sobri mengatakan para koruptor dipenjara mendapatkan fasilitas dan diberi makan. Dia kemudian membandingkan dengan rakyat miskin yang hidup susah.

"Kalau dipenjara selfie bareng-bareng. Penjahat selfie, gile aje. Satu hari dikasih makan 3 kali gratis oleh negara. Perampok duit negara," katanya.

"Orang miskin di kampung-kampung, yang mempertahankan kemerdekaan dirinya, dia tak mau mencuri, dia tak mau merampok, korupsi, untuk menjaga kehormatan dirinya, nggak pernah dikasih makan ama negara, Betul? Betul? Ee bajingan negara koruptor dikasih makan negara 3 kali sehari. Gila tidak? Bertahun-tahaun, 10 tahun," imbuhnya.

Sobri kemudian menanyakan kepada peserta aksi apakah setuju akan usulannya itu. Peserta pun merespon dengan teriakan setuju.

"Kalau nyerempet-nyerempet ke mamah diselametin kalau nyerempet ke mamah, betul? Kalau nyerempet-nyerempet ke orang yang mules mencret bisa lebih. Oleh karena itu saya ingatkan di sini setuju nggak kira-kira kalau rakyat Indoneisa ganti hukumnya sekarang kita pakai hukum potong tangan aja," pungkasnya. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar