Menkeu Sebut Daerah Endapkan Uang Lebih dari Rp100 T

  • Senin, 10 Februari 2020 - 19:07:05 WIB | Di Baca : 1118 Kali

SeRiau - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan jumlah simpanan pemerintah daerah (pemda) di rekening daerah masih lebih dari Rp100 triliun pada Desember 2019 lalu. Artinya, masih ada dana yang mengendap di rekening pemda.

"Dana ini tidak dibelanjakan. Kami terus cari cara dan ikhtiar agar dana yang ditransfer ke daerah tidak hanya pindah akun saja," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Senin (10/2).

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini menyatakan jumlah dana yang mengendap sebenarnya sudah lebih rendah dari periode sebelumnya. Menurutnya, pemda sempat mengendapkan dana sampai Rp200 triliun di rekening kas umum daerah (RKUD).

"Dulu sempat Rp200 triliun di akun pemda. Baru menurun jelang Desember, ini pun masih di atas Rp100 triliun pada akhir Desember 2019," kata Sri Mulyani.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk memonitor penyaluran dana desa. Tak hanya itu, pemerintah juga akan melakukan pembinaan agar dana desa bisa digunakan secara efektif.

"Kami akan bekerja sama. Kami akan buat semacam tim bersama," ujar Tito.

Ia menambahkan hal ini perlu dilakukan demi meningkatkan ekonomi di daerah. Ujung-ujungnya, perekonomian nasional dapat terangkat.

"Nah, anggaran ini begitu sudah masuk ke desa diharapkan bisa membangun ketahanan ekonomi desa. Salah satunya program padat karya dan berdampak ke masyarakat. Jangan sampai hanya disimpan," kata Tito.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Primanto Bhakti membuka 'rahasia' kenapa dana transfer triliunan rupiah banyak yang mengendap di rekening kas daerah. Menurutnya, endapan dana terjadi karena perencanaan anggaran di daerah buruk.

Akibat perencanaan buruk tersebut, dana transfer yang dikirimkan pemerintah ke daerah gagal dimanfaatkan secara maksimal. Dengan demikian, realisasi dana yang dikucurkan tak sama dengan rencana awal.

"Lalu ada juga yang karena pembayaran dilakukan di belakang," ucap dia.

Ia membantah masalah terjadi karena ulah pemda mencari keuntungan dari bunga bank atas dana yang diendapkan tersebut. Menurutnya, tingkat bunga yang diberikan bank atas dana yang mengendap tersebut kecil. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar