Satpol PP Masih Beri Kesempatan Pemilik Potong Bando Secara Mandiri

  • Senin, 10 Februari 2020 - 19:04:01 WIB | Di Baca : 1026 Kali

SeRiau - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru masih memberi kesempatan kepada tujuh pemilik bando jalan, untuk melakukan pemotongan secara mandiri, terhadap bando mereka masing-masing yang telah disegel oleh tim gabungan Satpol PP dan Dishub Pekanbaru beberapa waktu lalu. 

Kasatpol PP Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan Dishub Pekanbaru, untuk melakukan upaya persuasif terhadap pengelola bando jalan tersebut. 

"Bando jalan masih kita berikan jeda waktu agar pemilik potong sendiri. Kita terus koordinasi dengan Dishub untuk melakukan upaya persuasif," kata Agus, Senin (10/2/2020). 

Walaupun masih memberikan kesempatan kepada pemilik untuk melakukan pemotongan secara mandiri, Ditegaskan Agus, jika pengelola masih tetap memasang iklan di bando tersebut, makan pihaknya akan melakukan upaya penurunan paksa, meski iklan tersebut dalam jadwal tayang. Bahkan dia juga menegaskan akan memanggil orang yang berani melakukan itu.

"Kalau masih dipasang tetap kami turunkan, kalau perlu saya panggil orangnya. Bando itu sudah tidak diperbolehkan lagi dan tidak boleh dipasang iklan reklame," tegasnya.

Bahkan pada Jumat (7/2/2020) sore, pihaknya menurunkan paksa sejumlah reklame yang sedang tayang pada salah satu bando jalan yang berada di ruas Jalan Tuanku Tambusai, dekat Global Bangunan. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id





Berita Terkait

Tulis Komentar