DPM-PTSP Terima Penghargaan Kepatuhan Penyampaian LKPM 2019

  • Rabu, 05 Februari 2020 - 21:32:18 WIB | Di Baca : 1088 Kali

SeRiau - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, menerima penghargaan Peringkat 1 kategori Kepatuhan Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) tahun 2019 dari DPM-PTSP Provinsi Riau.

Penghargaan itu diterima Kepala DPM-PTSP Pekanbaru Muhammad Jamil diwakili Kepala Bidang Penanaman Modal Rudi Juliandi didampingi Kepala Seksi Pemantauan dan Pembinaan PM, Budi Wahidi dari Kepala DPM-PTSP Provinsi Riau pada acara penyampaian realisasi investasi Provinsi Riau di Kantor Gubernur Riau, Rabu (5/2).

Usai menerima penghargaan, Rudi Juliandi menyampaikan, LKPM yang dinilai DPM-PTSP Riau merupakan laporan mengenai perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala. 

"LKPM ini merupakan sebuah kewajiban yang harus dibuat oleh perusahaan agar DPM-PTSP bisa mengetahui perkembangan dan kendala perusahaan selama beroperasi di Pekanbaru. Dengan penghargaan ini, itu membuktikan jika pelaku usaha di Pekanbaru sudah mematuhi laporan penanaman modal," ucapnya.

Pada kegiatan penyampaian realisasi investasi Provinsi Riau tersebut, terang Rudi, juga dipaparkan tentang pencapaian realisasi investasi triwulan 4 tahun 2019. Yang mana berdasarkan data BKPM RI melalui DPMPTSP Provinsi Riau, investasi Pekanbaru triwulan 4 sebesar Rp350.889.900.000 dengan rincian PMDN Rp179.331.900.000 (jumlah proyek 79) dan PMA Rp 171.558.000.000 (jumlah proyek 35).

"Sehingga total realisasi investasi Kota Pekanbaru tahun 2019 PMDN + PMA adalah sebesar Rp1.609.190.700.000. Rinciannya, PMDN Rp1.052.873.700.000 dan PMA Rp556.317.000.000," urainya.

"Sementara untuk jumlah proyek tahun 2019 sebanyak 318, dengan rincian PMDN 211 proyek dan PMA 107 proyek," imbuh Rudi.

Angka investasi 2019 sebesar Rp1.609.190.700.000, terang Rudi, naik sebesar 128 persen dari tahun 2018. "Yang mana tahun 2018, total investasi hanya sebesar Rp703 miliar," tutupnya. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id





Berita Terkait

Tulis Komentar