OJK Setujui Al Falah Jadi Investor Bank Mualamat

  • Selasa, 04 Februari 2020 - 19:14:41 WIB | Di Baca : 1348 Kali

SeRiau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan persetujuan kepada konsorsium Al Falah Investments Pte Ltd menjadi investor PT Bank Mualamat Indonesia Tbk. Saat ini otoritas sedang menyelesaikan proses-proses administrasi.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, pihaknya sudah mengantongi calon investor yakni konsorsium Al Falah. "Ini kan tinggal eksekusi. Eksekusi itu proses-proses administrasi. Calon investor sudah ada, Konsorsium Al-Falah," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/2).

Menurut dia, OJK juga sedang menyelesaikan kelengkapan informasi dan dokumentasi. "Tinggal eksekusinya. Secepatnya," ujarnya.

Sebelumnya, Al Falah akan menjadi pemilik 50,3 persen saham Bank Muamalat. Adapun kepemilikan saham Islamic Development Bank dan Boubyan Bank, yang sebelumnya menggenggam masing-masing 32,7 persen dan 22 persen saham akan terdilusi menjadi 11,4 persen dan 7,7 persen.

Al Falah merupakan perusahaan yang dimiliki dan didirikan bersama oleh Ilham Habibie dan CP5 Hold Co 2 Limited. Perusahaan investasi tersebut didirikan berdasarkan hukum Singapura dan berlokasi di Robinson Point, Singapura.

Selain Al Falah, Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa bersama Lynx Asia akan ikut ambil bagian dalam rencana akuisisi Bank Muamalat. Konsorsium yang dipimpin Kospin Jasa tersebut rencananya menyerap sekitar Rp 250 miliar-Rp 300 miliar saham baru dan akan mendapat porsi kepemilikan saham sebesar 8,9 persen. (**H)


Sumber: REPUBLIKA.CO.ID





Berita Terkait

Tulis Komentar