KPK Panggil Ketua KPU Terkait Suap Wahyu Setiawan Selasa

  • Senin, 27 Januari 2020 - 21:54:52 WIB | Di Baca : 1066 Kali

SeRiau - Penyidik KPK akan kembali memanggil Komisioner KPU terkait kasus suap yang menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Kali ini, giliran Ketua KPU Arief Budiman yang akan diminta keterangannya sebagai saksi pada Selasa (28/1) di Gedung Merah Putih KPK.

"Iya besok dipanggil pukul 10.00 WIB," kata Arief kepada kumparan, Senin (27/7).

Arief mengatakan selain dirinya, Komisioner KPU Viryan Aziz, dan seorang Kabiro juga Kasubag akan diminta keterangannya oleh penyidik KPK.

"Aku, Pak Viryan, sama dua lain dari KPU," ucap Arief .

Plt juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi terpisah justru mengaku belum tahu siapa saja yang dipanggil.

"Dari informasi memang ada dari KPU, tetapi orang-orangnya nanti kita sampaikan ke teman-teman," kata Ali.

Terkait materi yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan besok, Ali menuturkan masih mendalami mekanisme pergantian antar waktu (PAW) yang dilakukan oleh KPU.

"Masih seputar fungsi bagaimana PAW, bagaimana mekanisme PAW, bagaimana proses penghitungan suara, karena ini kan terkait perhitungan suara kan kemarin, masih seputar-seputar itu," ungkap Ali.

Sebelum Arief dan Viryan, dua komisioner KPU sudah lebih dulu memberi keterangan kepada KPK yaitu Hasyim Asy'ari dan Evi Novida Ginting.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Wahyu Setiawan; eks caleg PDIP Harun Masiku; eks caleg PDIP sekaligus anggota Badan Pengawas Pemilu juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF); dan eks caleg PDIP Saeful (SAE) sebagai tersangka. 

Wahyu total menerima suap Rp 600 juta dari komitmen fee sebesar Rp 900 juta. Suap tersebut dilakukan untuk memuluskan langkah Harun menggantikan caleg pengganti Riezky Aprilia dalam mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPR RI.

Harun mencoba menggantikan Riezky dari kursi DPR RI dapil 1 Sumatera Selatan yang ditinggalkan Nazarudin Kiemas karena meninggal dunia. Namun usahanya tak membuahkan hasil hingga akhirnya OTT KPK terjadi.

Kasus ini diduga juga menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sebab, Saeful disebut-sebut merupakan staf Hasto.

Terkait hal tersebut, Hasto membantah terlibat kasus dugaan suap itu. Hasto menyebut ia telah menjadi korban tudingan tak benar. (**H)


Sumber: kumparan.com





Berita Terkait

Tulis Komentar