Anak Johny Indo Tersangka Memiles Diizinkan Hadiri Pemakaman

  • Ahad, 26 Januari 2020 - 19:34:50 WIB | Di Baca : 1214 Kali

SeRiau - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengizinkan seorang tersangka Memiles yakni Martini Luisa alias dr Eva, untuk menghadiri pemakaman ayahandanya Johny Indo. 

Eva merupakan anak pertama aktor Johny Indo. Saat ini ia sedang ditahan Polda Jatim lantaran terjerat kasus investasi bodong beromzet ratusan miliar rupiah, Memiles. 

"Besok akan diantarkan melalui mekanisme SOP yang berlaku ke Jakarta Utara, dan ada unsur personel Polwan yang mendampingi saat pemakaman," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (26/1).

Truno mengatakan, pihaknya hanya memberikan jangka waktu sehari kepada Eva untuk menghadiri pemakaman sang ayah. Ia mengatakan pihaknya tak bisa memberi waktu lama lantaran yang bersangkutan juga tengah tersangkut kasus.

"Sehari saat pemakaman orangtuanya," kata Truno.

Meski demikian Truno mengatakan pihaknya tentu memperhatikan aspek sosial yang bersangkutan. Polda Jatim pun juga turut mengucapkan duka cita.

"Pada aspek sosial yang bersangkutan sedang berduka tentu secara kemanusiaan kita perhatikan dan layani serta atas nama Polda Jatim juga turut mengucapkan duka cita," kata dia.

Eva diduga terlibat pengelolaan Memiles. Ia disebut berperan sebagai motivator yang bertugas menggaet para member agar mau menyetorkan uangnya pada perusahaan besutan PT Kam and Kam tersebut. 

Ia ditahan bersama 4 tersangka lain, yakni Direktur PT Kam and Kam Kamal Tarachan (47) dan Manajer Suhanda (52). Kemudian Kepala Tim IT Prima Hendika, serta orang kepercayaan Direktur PT Kam and Kam Sri Widya yang membagikan reward kepada para member.

Polisi juga telah menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp128 miliar, 20 an unit mobil, dua sepeda motor, serta puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar