Pengembangan Infrastruktur KIT Butuh Anggaran Rp1,8 Triliun

  • Kamis, 23 Januari 2020 - 22:29:40 WIB | Di Baca : 1116 Kali

SeRiau - Pengembangan Kawasan Industri Tenayan (KIT) ternyata membutuhkan anggaran sebesar Rp1,8 triliun. Anggaran ini hanya untuk menyiapkan infrastruktur dasar. 

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pun berupaya menggandeng badan usaha untuk mendukung pengembangan kawasan industri ini. Mereka juga menggandeng BUMD, PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP).

PT SPP nantinya mempermudah kerjasama bussiness to bussiness dengan pihak swasta. Ia menilai PT SPP sebagai satu instrumen bisnis dari Pemerintah Kota Pekanbaru.

Pemko mengoptimalkan peran dari PT SPP untuk ikut dalam pengembangan KIT. Karena PT SPP punya ruang lingkup usaha pengelolaan kawasan industri.

Sedangkan dua BUMD lainnya, yakni BPR Pekanbaru dan PDAM Tirta Siak tidak punya kriteria mengelola kawasan industri.

"Jadi kita mendorong PT SPP bisa menggaet pihak swasta lainnya untuk bisa ikut dalam pengembangan KIT," jelas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Kamis (23/1/2020).

Pemko Pekanbaru mengaku sudah mempersiapkan dokumen tentang pengembangan kawasan industri. Persiapannya dari rentang tahun 2013 hingga 2017.

"Kita siapkan dokumen untuk pengembangan kawasan industri," paparnya.

Kawasan industri di Pekanbaru sudah diharapkan kehadirannya sejak tahun 1993 silam. Ada kawasan industri dalam RUTR Kota Pekanbaru.

Kawasannya pun ditetapkan di Tenayan Raya pada tahun 1999. Proses pembebasan lahan berlangsung pada tahun 2001 hingga tahun 2004. 

Luas lahan yang dibebaskan mencapai 306 hektare. Pemerintah Provinsi Riau pun membangun akses jalan yang kini menjadi outer ringroad atau lingkar luar Pekanbaru.

Proses pembangunannya pada tahun 2008. PLTU pun berdiri dua tahun setelahnya yakni tahun 2010 silam.

Kawasan PLTU ini berada di dalam lahan kawasan industri yang sudah dibebaskan. PLTU menempati 40 hektar dari ratusan hektar lahan yang ada di kawasan itu.

Saat ini masih ada 266 hektar. Lahan ini yang dikembangkan menjadi KIT. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id





Berita Terkait

Tulis Komentar