Imigrasi Akui Harun Masiku di RI Sejak 7 Januari, Wibawa Yasonna Disoal

  • Rabu, 22 Januari 2020 - 19:16:39 WIB | Di Baca : 1170 Kali

SeRiau - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengakui Harun Masiku sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020 lalu. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa mempersoalkan kewibawaan Menkum HAM Yasonna H Laoly.

"Pertama, Pak Laoly susah membedakan antara dia sebagai menteri dan orang partai. Masa kita percaya omongan dia? Harusnya dia malu kan?" kata Desmond di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Hal tersebut disampaikan Desmond menjawab pertanyaan apakah Komisi III DPR melihat ada yang ditutup-tutupi oleh Kemenkum HAM terkait Harun Masiku. Masih menjawab pertanyaan tersebut, Desmond lalu menyinggung kewibawaan Yasonna selaku menteri.

"Ada apa dengan kepemimpinan Menteri Laoly di Kemenkum HAM yang berbeda dengan Dirjen Imigrasi? Berarti kan menteri tidak punya wibawa. Kalau menteri punya wibawa, Dirjen Imigrasi ikut menutupi, berbohong, ya berarti kan nggak punya wibawa," sebut Desmond.

Desmond kemudian menyinggung pernyataan pimpinan KPK yang meminta publik melapor ke KPK jika mengetahui keberadaan Harun Masiku. Dia menilai bahwa seharusnya KPK yang aktif mencari Harun Masiku.

"Pertanyaannya yang lebih lucu lagi. Pimpinan KPK bilang apa? Laporkan ke saya. Itu kan lucu. Kenapa KPK nggak proaktif? Jadi kalau kita bahas satu-satu pusing saya. Ini ada yang lucu banget," tuturnya.

Namun, Desmond enggan menyebut nama pimpinan KPK yang dia maksud. Politikus Gerindra itu menilai Indonesia sedang darurat akal sehat.

"Ya salah satu pimpinan KPK yang suruh laporkan ke dia. Masa kita harus laporkan, 'hei ada orang di sini'," ucap Desmond.

"Harusnya dia kan yang melakukan penangkapan. Kondisi negara sedang dalam darurat akal sehat," imbuhnya.

Simak Video "Istri Buka Suara soal Keberadaan Harun Masiku"

Sebelumnya, pada 13 Januari 2020 Ditjen Imigrasi menyebut Harun terbang ke Singapura sejak 6 Januari 2020. Pihak imigrasi juga menyebut sejak saat itu Harun belum tiba di Indonesia.

"Tercatat berangkat menuju Singapura," kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang kepada detikcom, Senin (13/1).

"Ada pun pergerakan selanjutnya dan kapan kembalinya kita tidak bisa memastikan," imbuhnya.

Pada 16 Januari 2020, Menkum HAM Yasonna H Laoly memastikan Harun masih di luar negeri. Saat itu sudah beredar kabar bila Harun sudah di Indonesia per 7 Januari 2020, tetapi Yasonna menepisnya.

"Pokoknya belum di Indonesia," kata Yasonna, Kamis (16/2/2020).

"Ke Singapura. Jadi tanggal 8 kan OTT, tanggal 6 dia sudah di luar. Apa tujuannya di luar, kita tidak tahu barangkali dia juga tidak tahu akan di-OTT. Dia memang sudah keluar dari republik ini," imbuh Yasonna.

Namun, hari ini Ditjen Imigrasi mengakui bahwa tersangka KPK, Harun Masiku sudah berada di Tanah Air sejak 7 Januari 2020 atau sehari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ditjen Imigrasi mengatakan sejak 7 Januari 2020 hingga saat ini Harun masih berada di Indonesia.

"Jadi menurut data perlintasan di Sistem Informasi dan Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) yang bersangkutan (Harun Masiku) sudah berada di Indonesia sejak tanggal 7 Januari 2020 sampai saat ini," kata Dirjen Imigrasi Ronny Sompie kepada detikcom, Rabu (22/1).

Sementara pimpinan KPK yang meminta dilaporkan jika ada masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun Masiku adalah Firli Bahuri.

"Kalau saya sudah tahu, saya tangkap pasti. Kasih tahu saya, saya tangkap," kata Firli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/1). (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar