Anggota Brimob Todong Warga dan Tembakan di Tempat Wisata, Kapolres Polman Minta Maaf

  • Selasa, 21 Januari 2020 - 19:05:45 WIB | Di Baca : 1309 Kali

SeRiau - Aksi seorang oknum anggota Brimob di Polewali Mandar melepaskan tembakan ke udara di kawasan wisata Salupajaang, Kecamatan Binuang, Sulawesi Barat, menjadi viral di media sosial.

Kapolres Polewali Mandar (Polman) AKBP Muh Rifai meminta maaf atas insiden yang terjadi pada Senin (20/1/2020) tersebut.

Rifai menyebut, peristiwa tersebut terjadi karena salah paham antara anggota Brimob dengan petugas wisata Salupajaang.

“Intinya ini adalah kesalahpahaman kedua belah pihak. Setelah dimediasi, kedua pihak akhirnya sepakat berdamai dan tidak akan melanjutkan kasusnya,” ujar Kapolres, Selasa (21/1/2020). 

Sementara itu, dari penulusuran Kompas.com, keributan berawal saat salah satu anggota Brimob datang dengan mobil dinas untuk berwisata dengan keluarganya.

Setelah di depan loket, anggota Brimob tersebut diminta untuk membayar tiket wisata sebesar Rp 5.000.

Namun, menurut keterangan warga sekitar, anggota Brimob tersebut menolak dan menyebut itu pungutan liar (pungli).

Setelah itu, terjadilah adu mulut yang berujung pemukulan dan penodongan kepada warga.

Warga lalu kocar kacir setelah oknum Brimob tersebut beberapa kali melepaskan tembakan ke udara.

"Mulanya hanya ada satu oknum petugas Brimob bersama keluarganya hendak wisata ke Salupajaang. Kemudian terlibat cekcok dengan petugas Brimob hingga memicu kemarahan petugas wisata lainnya termasuk warga yang keberatan dengan tindakan polisi yang main tembak-tembakan," ujar Hariadi, saat ditemui di lokasi, Selasa (21/1/2020).

Berakhir damai 

Insiden tersebut segera menjadi viral di media sosial setelah foto dan video aksi koboi oknum Brimob itu beredar luas.

Warga yang merasa dirugikan dengan tindakan aparat Brimob tersebut sempat melapor ke Polres Polman karena mengaku telah dikeroyok dan dianiaya aparat.

Sementara itu, oknum Brimob tersebut menyebut dirinya terkena pungli oleh petugas wisata.

Seperti diketahui, kasus tersebut akhirnya berakhir damai. Kedua belah pihak tak melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum. (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar