PT IBP Harus Bertanggung Jawab AtasTercemarnya Sumur Warga Di Lubuk Gaung Dumai Oleh CPO

  • Senin, 20 Januari 2020 - 11:38:33 WIB | Di Baca : 5561 Kali
Rumah warga yang terdampak pencemaran di RT 03 Lubuk Gaung, Dumai

 

SeRiau - Masalah Lingkungan antara warga dan perusahaan kembali terjadi di Dumai. Kali ini yang menjadi korbannya adalah warga Kelurahan Bangsal Aceh , Kota Dumai, khususnya yang berdiam di RT 03 dimana Air sumur mereka sudah selama bertahun-tahun tercemar oleh Limbah minyak CPO milik PT IBP.

Menurut salah seorang warga RT 03, Kelurahan Lubuk Gaung bapak Syafrudin yang merasakan langsung dampak dari pencemaran lingkungan oleh PT IBP tersebut. Karena rumah tempat ia tinggal bersebelahan dan berhadapan langsung dengan perusahaan yang bergerak dibidang kelapa sawit itu.

"Rumah saya ini, sebelumnya air sumurnya bisa dipakai untuk mandi, cuci piring dan mencuci pakaian dan kebutuhan rumah tangga lainnya. Tapi setelah tercemar minyak CPO dari PT IBP ini, airnya berubah jadi menguning dan berminyak dan bau,"kata Syafrudin.

"Sekarang kami yang ada disini sama sekali tak bisa lagi menggunakan air sumur ini, pernah saya mandi badan terasa bergetah seperti berminyak dan gatal-gatal,"tambahnya.

Tercemarnya sumur warga ini terjadi beberapa waktu lalu, dimana kilangan penampungan  CPO PG IBP mengalami kebocoran dan sejak itu lah air sumur jadi tercemar. Warga juga mengatakan, saat ini yang jadi masalah bukan saja air sumur yang tercemar, tapi juga suara goncangan yang terasa kuat berasal dari dalam perusahaan PT IBP.

"Sekarang bukan pencemaran aja yang kami terima, tapi juga goncangan yang begitu kuatnya dari dalam PT IBP, kami tak tahu persis goncangannya disebabkan oleh apa tapi yang jelas asalnya dari dalam PT IBP,"ujar syafrudin lagi. 

Setelah ada permasalahan imi, kami dari warga memintak pertanggung jawaban dari perusahaan agar kami dipindahkan dari sana dengan membayar ganti rugi tanah, tapi sampai sekarang tak ada juga etikat baik dari pihak PT IBP untuk menyelesaikannya. Kami dari warga yang tinggal disini sudah menawarkan sesuai harga pasaram tanah disini, tapi PT IBP memintanya dengan harga yang tidak sesuai (terlalu murah).

"Kalau masalah ganti rugi imi, dari perusahaan sudah pernah datang kesini pak Sarmin sama Yunus, tapi mereka mintak harganya terlalu rendah tidak sesuai dengan apa yang dimintak warga,"imbuhnya.

"Kami sudah tak tahan sebetulnya tinggal disini, karena sudah tidak adalagi ketenangan dan ditambah lagi adanya pencemaran imi, kami disini hanya mencoba bertahan saja meski dalam keadaan trrsiksa seperti ini,"tutup syafrudin lagi.

Dalam hal ini apa yang dialami oleh warga Lubuk Gaung khususnya di RT 03 ini hanya minta pemerintah dan DPRD serta instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup untuk melihat dengan jelas agar tahu apa yang dirasakan warga saat ini.

Sementara itu, terkait permasalahan ini, saya mencoba menghubungi pihak perusahaan IBP bapak Sarmin untuk meminta konfirmasi terkait pemberitaan ini. Tetapi sepertinya pak Sarmin terlihat jelas menghindar dan tidak ada merespon apa yang saya kirim pesan melalui WA untuk konfirmasi tadi., sehingga kuat dugaan kami selaku media yang langsung turun ke lokasi dengan sengaja tidak ada  merespon keinginan warga, karena maslah ini sudah berlangsung cukup lama. (Dedi Iswandi)





Berita Terkait

Tulis Komentar