Akan Panggil Helmy Yahya Dan Dewas TVRI, Komisi I Berharap Berakhir Kekeluargaan

  • Sabtu, 18 Januari 2020 - 05:21:26 WIB | Di Baca : 1137 Kali

SeRiau - Kisruh yang terjadi di internal Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI berujung pemecatan Direktur Utama TVRI, Helmy Yahya sangat disayangkan oleh Komisi I DPR RI.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari berharap, kisruh di internal televisi milik negara itu dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

“Kami sih berharap agar kasus ini bisa selesai dengan baik, selesai dengan damai sepanjang memang tidak ada (kerugian) yang material, hanya masalah komunikasi. Saya berharap diselesaikan secara kekeluargaan,” ucap Kharis kepada wartawan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (17/1).

Namun, jika cara kekeluargaan tidak bisa ditempuh, Komisi I akan memanggil pihak Dewan Pengawas beserta Helmy Yahya untuk menjelaskan permasalahan di internal TVRI.

“Karena kami enggak tahu detailnya, kami akan panggil mereka semuanya. Mudah-mudahan (terlaksana) minggu depan,” ucapnya.

Mengenai langkah pemecatan Helmy Yahya oleh dewan pengawas, wakil komisi dari Fraksi PKS ini mengatakan baru mendapatkam informasi itu dari media.

Abdul mengungkapkan, selama ini pihak Dewas sudah memberikan kesempatan kepada Helmy untuk melakukan pembelaan terkait pencopotannya sebagai Dirut yang sebelumnya dilayangkan pada Desember 2019.

Ia melanjutkan, Dirut memiliki waktu satu bulan untuk memberikan jawaban yang kemudian dikirimkan ke Dewas.

"Saya dengar jawaban sudah dikirimkan. Nah, jika jawaban dianggap bisa diterima, berarti pemberhentian sementara dicabut. Jika ditolak berarti pemberhentian menjadi pemberhentian tetap. Kalau seperti itu, berarti kemungkinan jawaban dari Dirut ditolak oleh Dewas, kira-kira begitu," tandasnya. (**H)


Sumber: rmol.id





Berita Terkait

Tulis Komentar