Dicopot dari Jabatan Dirut TVRI, Helmy Yahya akan Buka Suara Hari Ini

  • Jumat, 17 Januari 2020 - 05:33:21 WIB | Di Baca : 1180 Kali

SeRiau - Helmy Yahya akan buka suara soal pemberhentian dirinya sebagai Direktur Utama (Dirut) TVRI hari ini. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPR Farhan selaku mitra kerja TVRI.

"Besok (17/1) pak Helmy bikin konferensi pers (terkait kabar pemberhentian itu)," ujar Farhan seperti dikutip dari Antara, Jumat (17/1/2020).

Berdasarkan undangan, Helmy akan menggelar konferensi pers di Jakarta hari ini pukul 14.00 WIB. Farhan mengatakan pemberhentian Helmy harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 pasal 22 sampai pasal 25.

"Dewan Pengawas TVRI harus bisa membuktikan bahwa pemberhentian sesuai pasal 22 sampai dengan 25 PP Nomor 13/2005 atau kalau tidak bisa membuktikan maka bisa menimbulkan sengketa hukum," kata Farhan.

Dewan Pengawas (Dewas) TVRI sudah pernah melayangkan surat penonaktifan sementara kepada Direktur Utama (Dirut) Televisi Republik Indonesia (TVRI) itu.

Pada hari Rabu (4/12/2019), Dewan Pengawas TVRI mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2019 yang berisi penetapan nonaktif sementara Direktur Utama TVRI Helmy Yahya dan pengangkatan Direktur Teknik TVRI Supriyono sebagai Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama TVRI.

Mengenai pemberhentian tersebut, detikcom mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin dan pihak Helmy Yahya. Namun belum ada respons. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar