Wahyu Setiawan Ngaku Sempat Minta Ketua KPU Hubungi Harun Soal PAW

  • Rabu, 15 Januari 2020 - 19:24:40 WIB | Di Baca : 1208 Kali

SeRiau - Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyebut sempat meminta Ketua KPU Arief Budiman untuk berkomunikasi dengan politikus PDIP Harun Masiku. Hal ini terkait tidak bisanya Harun menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

"Saya sampaikan juga pada Pak Ketua (Arief Budiman), untuk segera kalau bisa Pak Ketua berkomunikasi dengan Pak Harun kabarkan kalau tidak mungkin ini dilaksanakan, kasihan Pak Harun," ujar Wahyu dalam sidang etik yang disiarkan DKPP secara langsung melalui akun Facebook resminya, Rabu (15/1/2020).

Wahyu kemudian mengatakan dirinya bertemu dengan Agustiani Tio Fridelina yang disebut KPK sebagaai orang kepercayaan Wahyu untuk mendiskusikan surat PAW PDIP. Wahyu menyebut dimintai pandangan terkait aturan PAW.

"Saya bertemu dalam konteks mendiskusikan soal surat yang ketiga. Tepatnya terkait dengan mereka minta pandangan saya terkait surat yang ketiga," kata Wahyu.

Wahyu mengatakan pertemuannya dengan Tio di luar kantor tidak disampaikan kepada anggota KPU lain. Namun, dia menuturkan hasil pertemuan disampaikan kepada beberapa orang diantaranya Ketua KPU dan Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik.

"Pada waktu akan bertemu saya tidak sampaikan, tapi hasil pertemuan saya menyampaikan. Intinya ada situasi tertentu surat (keputusan) mohon dikeluarkan, tapi pada saat mau bertemu saya tidak menyampaikan," kata Wahyu.

"Pada waktu itu seingat saya, pada Pak Ketua dan Bu Evi. Tapi dengan narasi berbeda, saya melaporkan dan menyampaikan ada situasi ini," sambungnya.

Wahyu sebelumnya diamankan KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT). Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Agustiani Tio Fridelina sebagai orang kepercayaan Wahyu Setiawan sekaligus mantan anggota Badan Pengawas Pemilu, Harun Masiku sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP, serta Saeful sebagai swasta.

Wahyu Setiawan diduga menerima duit Rp 600 juta terkait upaya memuluskan permintaan Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR PAW. Duit suap ini diminta Wahyu Setiawan dikelola Agustiani Tio Fridelina. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar