Novel akan Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Penyiraman Air Keras

  • Senin, 06 Januari 2020 - 05:38:11 WIB | Di Baca : 1007 Kali

SeRiau - Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, bakal memenuhi panggilan polisi terkait kasus penyiraman air keras. Novel akan dimintai keterangan sebagai saksi.

"Iya rencananya datang, dengan didampingi penasihat hukum," kata Tim Advokasi Novel, Asfinawati, saat dimintai konfirmasi, Minggu (5/1/2020) malam.

Novel rencananya akan diperiksa di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. Polisi akan menggali keterangan terkait kasus penyiraman air keras dari sisi korban.

"Namanya korban, dari sisi korban yang kita tanyakan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono saat dihubungi terpisah.

Sementara itu, Argo mengatakan pemeriksaan kedua tersangka pelaku penyerangan Novel masih belum selesai. Motif penyiraman air keras masih didalami.

"Belum selesai pemeriksaannya, masih kita dalami," ujar Argo.

Tim teknis Bareskrim Polri sebelumnya menangkap dua pelaku penyerangan terhadap Novel, RM dan RB di Cimanggis, Depok, Kamis (28/12/2019). Kedua pelaku saat ini ditahan di Bareskrim. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar