Pimpinan MPR: Wacana Amandemen Evaluasi Perjalanan Reformasi

  • Rabu, 11 Desember 2019 - 19:12:36 WIB | Di Baca : 1023 Kali

SeRiau - Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid menilai perlu adanya evaluasi terhadap hasil amendemen UUD 1945 kali ini. Diketahui, amendemen UUD 1945 sudah dilakukan sebanyak 4 kali yakni pada Sidang Umum MPR 1999-2002.

Ia menilai amandemen perlu ada kajian yang mendalam. Sudah 4 kali negara ini melakukan amandemen, namun bagaimana hasilnya saat ini, terutama terhadap kemaslahatan masyarakat.

"Cita-cita para pendiri bangsa ini agar untuk menjadi bangsa yang kuat, maju, adil dan makmur. Nah, justru setelah kita mengalami beberapa masa, kemudian sampailah pada masa yang disebut reformasi, yang berharap ketika datang masa itu, Indonesia akan lebih kuat," ujar Jazilul, dalam acara Diskusi Empat Pilar di Media Center Gedung MPR-DPR, Rabu (11/12/2019).

Jazilul melanjutkan, saat era reformasi itu, dimulailah dengan sejumlah usulan yang ketika itu dimasukkan ke dalam perubahan konstitusi yang fenomenal dan fundamental ketika itu adalah dari mana Indonesia akan memulai untuk maju.

"Maka semuanya sepakat dimulainya dari pengembangan sumber daya manusia (SDM). Maka ketika itu sebagai wujud komitmennya, dimasukkan lah dalam UUD atau konstitusi, bahwa 20 persen dana untuk pendidikan. Kemudian muncul lagi soal desentralisasi dan sentralisasi, maka muncul daerah otonom. Itu bagian dari tuntutan reformasi. Nah hari ini kita lihat sampai mana kita pergerakkannya," ujarnya

"Nah, sesungguhnya wacana amandemen terbatas ini adalah evaluasi terhadap perjalanan reformasi. Jadi, ini sedang dibuka dan dievaluasi, mana di antara konstitusi itu yang paling kuat. Nah, ini yang menurut saya perlu dirumuskan jika hari ini akan dibuka kembali amandemen. Jadi dari sisi mana kita mau mulai. Karena reformasi 20 tahun, mungkin mana yang perlu diamandemen," tambahnya.

Jazilul mengatakan, amandemen harus punya peran kuat dalam pembangunan, terutama pada peningkatan kemaslahatan dan ekonomi. Karena itulah, perlu adanya rumusan mendalam dan urgensi apa saja yang harus dilakukan amandemen.

"Saya pikir, di situ letak urgensinya. Jadi ketika misalnya pasal itu tidak memiliki korelasi yang kuat terhadap peningkatan kemaslahatan, peningkatan derajat hidup dan ekonomi masyarakat Indonesia, saya pikir amandemen itu akan mati dengan sendirinya. Karena tidak menemukan urgensi yang punya kaitan langsung dengan kehidupan masyarakat," ujar Jazilul.

"Makanya menurut saya hari ini adalah periode, karena seluruh kekuatan ada di MPR. Ini periode untuk kembali merefleksikan reformasi ini menjadi titik ukur kembali untuk evaluasi dan kemudian berjalan lebih baik. Melalui amandemen, kalau tidak melalui amandemen tidak mungkin kita bisa melakukan sesuatu. ya kita akan begini terus," pungkasnya. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar