Banyak OTT, Jokowi Bakal Temui KPK soal Rekrutmen Parpol

  • Senin, 09 Desember 2019 - 23:45:27 WIB | Di Baca : 995 Kali

SeRiau - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut akan segera menemui para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dilakukan menyoroti banyaknya operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat kepala daerah.

Jokowi juga membuka kemungkinan untuk melakukan dialog terkait pemberantasan korupsi kepada sejumlah petinggi partai politik.

"Harus dibicarakan dengan partai politik sistem rekrutmen politik yang paling murah ini yang perlu dibicarakan. Mulai dari mana? Sistem rekrutmen politik ya bersama-sama dari situ, atau perbaikan sistem pemerintah pusat, ayo kita mulai," ujar Jokowi di SMK 57, Jakarta, Senin (9/12).

Terkait fungsi KPK ke depan, Jokowi mengatakan KPK harus memperbaiki sistem untuk pencegahan.

"Misalnya satu provinsi ada gubernur ditangkap, setelah ditangkap seharusnya perbaikan sistem, masuk ke situ," kata Jokowi.

Selain itu, ia juga ingin mengusulkan fokus kerja lembaga antikorupsi ke depan.

"Apakah perbaikan di sisi eksekutif daerah atau sisi pemerintah pusat atau kepolisian atau kejaksaan, sehingga harus ditentukan fokusnya. Sehingga tidak sporadis, evaluasi sangat perlu," ujarnya.

Mantan gubernur DKI Jakarta itu menyebut saat ini sudah ada e-procurement serta e-tendering. Namun, kata Jokowi, masalah korupsi masih tetap terjadi. Ia pun mengajak semua pihak untuk ikut terlibat dalam memperbaiki sistem agar tak ada celah korupsi.

"Artinya harus ada perbaikan sistem," katanya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo membuka peluang untuk memasukkan poin pemberantasan korupsi dalam amendemen terbatas UUD 1945.

Ide ini merespons wacana yang dilontarkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang yang menilai pemberantasan korupsi penting dibicarakan dalam amendemen, ketimbang melulu membahas polemik masa jabatan presiden.

"Soal amendemen ini banyak pro-kontra, ada yang ingin amendemen, ada yang tidak. Tapi kalau desakan publik memang harus KPK masuk dalam UUD 1945, kenapa tidak?" ucap Bambang Soesatyo di Gedung Merah-Putih KPK, Jakarta, Senin (9/12). (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar