Jalan Diaspal Ulang PUPR, Pedagang di Sekeliling STC akan Digusur

  • Rabu, 04 Desember 2019 - 06:02:51 WIB | Di Baca : 1138 Kali

SeRiau - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru akan mengaspal ulang jalan sekitar Sukaramai Trade Center (STC) pada 2020. Dengan diaspalnya jalan tersebut, para pedagang yang berjualan di sekililing STC akan ditertibkan dengan cara penggusuran oleh Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Agus Pramono, bahwa para pedagang yang masih berjualan di pinggir Jalan Agus Salim, Jalan HOS Cokroaminoto, dan Jalan Cengkeh, dan sekitar Sukaramai Trade Center itu akan digusur. 

Sebelum akan dilakukan penggusuran oleh Satpol PP Pekanbaru terhadap pedagang di sekeliling STC tersebut, para pedagang ini sudah diberi peringatan sejak beberapa pekan lalu.

"Saat ini, kami masih fokus pada penggusuran di Tempat Penampungan Sementara (TPS) di sebelah STC. Pembangunan STC ditargetkan selesai pada pertengahan Januari 2020," kata Agus, Selasa (3/12/2019).

"Setelah itu, lapak pedagang di TPS itu akan dibongkar. Para pedagang korban kebakaran 2015 ini direlokasi ke dalam STC," terangnya.

Setelah itu, pihaknya melanjutkan penggusuran lapak pedagang di sekeliling STC. Karena, jalan di sekeliling STC akan diaspal ulang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada tahun 2020.

"Jadi, jalan di sekeliling STC akan dilebarkan. Saya imbau kepada para pedagang sekitar STC agar siap-siap pindah sebelum penggusuran," imbau Agus.

Para pedagang di sekitar STC diminta segera bekerja sama dengan PT Makmur Papan Permata (MPP), pengelola STC agar para pedagang bisa pindah ke dalam STC. 

"Pasar-pasar di sekeliling STC ini menjadi sorotan wali kota karena kumuh. Apalagi, pasar itu berada di  tengah kota," sebutnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar