Anak Bupati Majalengka yang Tembak Kontraktor Jadi Tersangka

  • Kamis, 14 November 2019 - 18:40:04 WIB | Di Baca : 1156 Kali

SeRiau - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut bahwa IN, oknum ASN Pemkab Majalengka yang menganiaya dan menmbak kontraktor proyek telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasarkan laporan polisi itu kan sudah dilaporkan oleh korban terkait dengan adanya 170 Undang-undang KUHP ya dan Undang-undang darurat tentang penggunaan senjata api. Ya, itu IN telah ditetapkan sebagai tersangka Rabu kemarin tanggal 13 November 2019 oleh penyidik," kata Truno yang dihubungi, Kamis (14/11/2019).

Menurut Truno, IN ditetapkan tersangka setelah gelar perkara dilakukan pihak kepolisian. Surat pemanggilan sebagai tersangka juga sudah dilayangkan ke IN.

"Surat pemanggilan tersangkanya IN sebagai tersangka sudah dilayangkan, hari Jumat ini menghadap kepada penyidik," kata Truno.

Menurutnya, IN dijerat Pasal 170 KUHP junto Undang-undang Darurat 1251.

"Nanti kita lihat jumat ditahan atau enggak, lihat penyidik bagaimana," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Panji Pamungkas melaporkan anak kedua Bupati Majalengka l, IN atas tindakan pengeroyokan dan penembakan terhadapnya di Ruko Hana Sakura, Cigasong, Majalengka, Jawa Barat, Minggu (10/11/2019) malam.

Peristiwa itu terjadi ketika korban tengah menagih uang proyek kepada IN.

Akibat penembakan, korban mendapat luka tembak di tangannya.

Sementara tiga orang pegawai sekaligus kerabatnya mengalami luka akibat penganiayaan di muka dan kepala. (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar