Pemerintah akan Bahas Eks Koruptor Dilarang Maju Pilkada

  • Selasa, 12 November 2019 - 18:15:18 WIB | Di Baca : 967 Kali

SeRiau - Pemerintah akan mengevaluasi teknis Pilkada. Istana mengatakan terbuka kemungkinan disinggungnya pelarangan bagi mantan koruptor maju Pilkada saat pembahasan evaluasi.

"Itu yang nanti akan dibicarakan di dalam pengembangan evaluasi," kata Stafsus Presiden Fadjroel Rachman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/11/2019). Fadjroel menjawab pertanyaan apakah eks koruptor dilarang maju Pilkada.

Dalam pembahasan evaluasi, pemerintah akan menerima masukan dari masyarakat. Adapun Pilkada terdekat digelar tahun 2020.

"Kita lihat saja bagaimana nanti evaluasi dilakukan. Tapi mudah-mudahan pengembangan evaluasinya sejauh apa akan dilihat nanti Pak Mendagri (Tito Karnavian) dan masukan dari KPU atau masyarakat," kata Fadjroel.

Mengenai evaluasi Pilkada, Istana memastikan Presiden Jokowi mengedepankan pemilihan secara langsung. Sejumlah hal yang dievaluasi mengenai masalah politik uang hingga penanganan terhadap petugas KPPS.

"Memang ada sejumlah problem yang disampaikan oleh, baik oleh Mendagri atau beberapa pihak yaitu money politics, kemudian terkait dengan kelelahan para petugas KPPS," ujar Fadjroel.

Soal rencana evaluasi pilkada langsung, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan usulan rencana kepala daerah dipilih DPRD masih ditampung pemerintah. Mahfud memastikan rencana tersebut dibahas. Namun dia mengatakan belum dipastikan apakah sistem pemilihan kepala daerah akan diganti.

"Dibahas pasti, tapi apa diubah atau nggak itu nanti," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (11/11).

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mempertanyakan sistem pilkada langsung. Dia menilai sistem pemilu itu menimbulkan dampak negatif, yakni biaya politik yang tinggi.

"Kalau dari saya sendiri justru pertanyaan saya adalah apakah sistem politik pemilu-pilkada ini masih relevan setelah 20 tahun? Banyak manfaatnya partisipan demokrasi meningkat. Tapi juga kita lihat mudaratnya ada, politik biaya tinggi. Kepala daerah kalau nggak punya Rp 30 miliar mau jadi bupati, mana berani dia," ujar Tito di kompleks parlemen, Jakarta Selatan, Rabu (6/11). (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar