33,4 M TBK ASN Pemko Tidak di Salurkan

  • Rabu, 11 Januari 2017 - 07:26:21 WIB | Di Baca : 958 Kali
alek-kurniawan Pekanbaru, Seriau Tunjangan Beban Kerja ( TBK)  Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Pekanbaru  selama  dua Bulan November dan Desember Sebesar 33, 4 M Tidak Tersalurkan karena Kondisi Keuangan Pemerintah Pekanbaru yang tidak memungkinkan untuk membayarnya Hal ini disampaikan Plt Kepala BPKAD Alek Kurniawan usai Rapat Dengar Pendapat Dengan Komisi II DPRD Pekanbaru, Rabu (11/1). Alek Mengatakan Bahwa  Seluruh TBK  perbulan mencapai 16, 7 M sehingga total 2 Bulan mencapai 33,4 M," total perbulan mencapai 16, 7 M seluruh PNS yang dominan guru 9, 8 M dimana tidak kita salurkan karena kondisi keuangan Pemerintah yang tidak memungkinkan untuk membayarnya," tegasnya Alek Juga mengatakan bahwa TBK ini didasarkan kepada kemampuan keuangan daerah, dimana kalau keuangan kita surplus tentu kita akan tambah," jadi ini bukan hangus tapi memang keuangan daerah yang tidak mampu untuk membayarnya karena adanya pengurangan DBH, Tidak Tercapainya PAD dan Faktor- faktor lain (Can)





Berita Terkait

Tulis Komentar