Istana soal Wakil Panglima TNI: Usulan Sejak Era Moeldoko Pimpin TNI

  • Kamis, 07 November 2019 - 19:01:19 WIB | Di Baca : 1089 Kali

SeRiau - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan pos wakil panglima TNI yang kembali dihidupkan Presiden Joko Widodo bukan rencana tiba-tiba. Wacana ini sudah muncul semasa Jenderal (Purn) Moeldoko menjabat panglima.

"Perlu saya sampaikan, usulan ini bukan tiba-tiba muncul begitu saja di zaman sekarang. Jadi waktu Pak Moeldoko jadi Panglima TNI usulan tersebut sudah ada mengenai pentingnya ada wakil panglima TNI," ujar Pratikno dalam video yang disiarkan Setpres, Kamis (7/11/2019).

Wakil panglima atau wapang TNI nantinya bisa menunjang tugas panglima TNI jika tidak bertugas di Mabes. Selama ini Panglima TNI mesti melimpahkan tugas kepada salah satu kepala staf angkatan.

"Kedua, ini tentu saja akan sangat membantu panglima dalam urusan teknis organisasi, terutama ketika panglima ke luar negeri dan lain-lain. Jadi tidak harus dilimpahkan kepada kepala staf," kata Pratikno.

Wapang TNI juga membantu panglima meningkatkan koordinasi antarmatra (AD, AL, dan AU). "Dan ini juga seperti tercantum dalam Perpres tersebut wakil panglima membantu panglima TNI untuk meningkatkan interoperabilitas antar-tri matra yang terpadu," ujar Pratikno.

Wapang TNI nantinya akan dijabat jenderal bintang empat (jenderal, laksamana, atau marsekal). Posisi wapang TNI dinilai perlu jika merujuk kepada beban tugas.

"Itulah alasan ini menjadi penting dan dibandingkan dengan lembaga lain, Kapolri kan juga ada Wakil Kapolri, jaksa agung juga ada. Menteri di K/L yang besar juga ada, menurut saya sesuatu yang sangat wajar," ucap Pratikno. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar