Bebas dari Rutan KPK, Sofyan Basir: Pulang ke Rumah, Istirahat Dulu

  • Senin, 04 November 2019 - 18:43:55 WIB | Di Baca : 1016 Kali

SeRiau - Mantan Dirut PLN Sofyan Basir meninggalkan rutan KPK setelah divonis bebas dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Dia mengatakan akan langsung pulang ke rumah.

"Nggak ke mana-mana, pulang ke rumah, mau pulang ke rumah," katanya usai saat meninggalkan rutan di belakang gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).

Dia tak banyak bicara saat ditanya tentang peluangnya kembali menjadi Dirut PLN. Sofyan mengaku ingin istirahat dulu.

"Enggak lah, istirahat dulu," ujarnya sambil masuk ke dalam mobil.

Pantauan detikcom di rutan belakang gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019), Sofyan tampak keluar sekitar pukul 17.55 WIB. Dia sempat melambaikan tangan kepada orang-orang yang sudah menunggunya.

Sofyan sebelumnya dinyatakan tidak bersalah melanggar Pasal 12 huruf a juncto Pasal 15 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 56 Ke-2 KUHP dan Pasal 11 juncto Pasal 15 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 56 Ke-2 KUHP.

Dia tidak terbukti memfasilitasi pemberian suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo kepada mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih dan mantan Mensos Idrus Marham. Sofyan pun terbebas dari seluruh dakwaan terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar