Polri Kaji Rencana STNK Berbentuk Kartu

  • Jumat, 01 November 2019 - 16:02:44 WIB | Di Baca : 1128 Kali

SeRiau - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana mengubah bentuk surat tanda nomor kendaraan (STNK) menjadi kartu. Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri mengatakan pihaknya sedang melakukan kajian untuk menyimpulkan seberapa efektif dan efisien jika bentuk STNK diubah.

"Sudah ada masukan. Sedang kami kaji yang mana terbaik ya. Nanti kami teliti mana yang lebih efisien, efektif. Mana yang lebih modern," kata Refdi di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2019).

Sementara itu, Direktur Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Halim Pagarra menjelaskan, jika dinilai lebih baik, rencananya penerapan STNK berbentuk kartu baru diberlakukan pada 2021.

"Baru di rencana 2021 diaplikasikan. (Kalau) STNK kertas kan cepat robek, kusut. Semua data bisa didigitalisasi," ujar Halim saat dihubungi.

Halim menuturkan akan melakukan focus group discussion (FGD) dengan para stakeholder atau para pemangku kepentingan untuk menentukan langkah selanjutnya. Sementara ini para stakeholder, diakui Halim, menyambut baik rencana ini.

"Benar, benar (akan melakukan FGD). (Respons) bagus," ucap Halim. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar