Ini Deretan Mobil Super Mewah Wawan, Diduga Hasil Korupsi

  • Jumat, 01 November 2019 - 05:23:55 WIB | Di Baca : 1258 Kali

 

SeRiau - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mendakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan melakukan tindak pidana pencucian uang.

Salah satu modusnya dengan menggunakan uang hasil korupsi untuk membeli mobil mewah. Seperti pada 2011 Wawan diketahui membeli mobil BMW X1 SDRIVE18I seharga Rp 650 juta.

"Mobil ini diatasnamakan Eddy Yus Amirsyah," kata Jaksa KPK Budi Nugraha membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Kamis, 31 Oktober 2019.

Selanjutnya pada Maret 2011 hingga Juni 2012, dia melanjutkan, Wawan memborong 5 mobil super mewah.

Mobil pertama yang ia beli Rolls Royce Ghost seharga Rp 8 miliar. Lalu, Ferrari California (Rp 5,7 miliar); Lamborghini Aventador LP700-44 warna putih (Rp 9,3 miliar); mobil Bentley Continental Flying Spurs (Rp 5,8 miliar); dan Ferrari 458 Spider (Rp 8,2 miliar).

Wawan juga membelanjakan uangnya untuk membeli mobil-mobil dengan merek lainnya, seperti Toyota Land Cruiser, Mini Cooper, Toyota Vellfire dan Toyota Innova.

Puluhan mobil yang dibeli Wawan tersebut diduga menggunakan uang hasil korupsi. Bila ditotal, nilai aset berupa mobil mencapai Rp 75 miliar.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan tim menyita 68 mobil dan motor dari adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu. KPK pun menyita aset berupa tanah, apartemen, dan rumah berjumlah 175 unit di Jakarta hingga Australia.

KPK menduga sejak 2006 hingga 2013 Wawan menggunakan perusahannya, antara lain PT Bali Pasific Pragama, untuk mendapatkan 1.105 kontrak proyek di Pemerintah Provinsi Banten. Total nilai kontrak yang didapat mencapai Rp 6 triliun.

KPK menduga Wawan memanfaatkan hubungan kekerabatannya dengan Atut dan pejabat lainnya di sekitar wilayah Banten untuk mendapatkan proyek.

Jaksa KPK menjerat Wawan dengan tiga kasus. Pertama, korupsi pengadaan alat kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Tangerang Selatan pada 2012, korupsi pengadaan sarana-prasarana kesehatan di Provinsi Banten 2011-2013, dan pencucian uang.

 

 


Sumber TEMPO.CO





Berita Terkait

Tulis Komentar